Search

Pembangunan SPBN Handil Terusan Dimulai, MGRM Targetkan Operasi Januari 2027

Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Efri Novianto menjelaskan proses perizinan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Anggana, Kutai Kartanegara. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai memasuki tahap pengerjaan fisik.

PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) menargetkan fasilitas pengisian bahan bakar tersebut rampung pada akhir 2026 dan mulai beroperasi pada Januari 2027.

Direktur MGRM, Efri Novianto, mengatakan seluruh izin pembangunan yang diperlukan telah terbit. Perusahaan juga sudah menetapkan kontraktor pelaksana untuk mengerjakan fasilitas tersebut.

“Hari ini sudah keluar izin-izin pembangunan. Kontraktornya sudah ada pemenangnya, dan proses fisik sedang berjalan,” ujar Efri saat diwawancarai awak media Berita Alternatif dalam rangkaian acara Sewindu MGRM, Senin (26/10/2026).

SPBN tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar dua hektare. Fasilitasnya direncanakan memiliki dua tangki penyimpanan BBM dengan kapasitas masing-masing 15 kiloliter (KL).

Menurut dia, pengiriman kedua tangki tersebut sedang dipersiapkan. Sementara itu, progres pembangunan fisik masih berkisar 10–20 persen.

Pembangunan SPBN ini ditujukan untuk memudahkan nelayan di kawasan Anggana mendapatkan bahan bakar guna menunjang aktivitas melaut.

Namun, sebelum pengerjaan fisik dimulai, MGRM harus melewati rangkaian perizinan yang cukup panjang. Prosesnya diawali dengan pendataan nelayan dan kapal, dilanjutkan dengan pengurusan dokumen kapal hingga memperoleh Pas Kecil.

Setelah itu, data nelayan dan kapal dibawa ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan rekomendasi.

“Setelah punya Pas Kecil itu didata lagi. Baru kemudian dibawa ke DKP Provinsi. Dari DKP Provinsi dibawa ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keluar rekomendasi, dibawa ke Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.

Efri menjelaskan, proses perizinan berlanjut melalui Pertamina Patra Niaga serta pemenuhan persyaratan lain, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPR) dan izin lingkungan.

Dia mengakui panjangnya tahapan tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan yang ingin membantu menyediakan akses BBM bagi nelayan.

“Banyak sekali, ribet sekali. Padahal niat kita bagus untuk membantu nelayan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai rencana percepatan perizinan, terutama untuk pembangunan fasilitas di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.

“Tapi kita dapat kopian, dapat info bahwa nanti ada kebijakan percepatan perizinan. Khusus daerah kampung nelayan, Merah Putih,” ucapnya.

Efri berharap kebijakan tersebut dapat menyederhanakan proses administrasi sehingga pembangunan fasilitas untuk mendukung aktivitas nelayan tidak membutuhkan waktu terlalu lama.

“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan percepatan perizinan, khusus daerah Kampung Nelayan, agar tidak seribet yang kita alami hari ini,” tutupnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA