BERITAALTERNATIF.COM – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) kembali membagikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dari laba tahun buku 2025.
Dari laba bersih perusahaan sekitar Rp 56,6 miliar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menetapkan total dividen sebesar Rp 24,754 miliar.
Pemkab Kukar sebagai pemegang 99 persen saham MGRM memperoleh sekitar Rp 24,507 miliar.
Direktur Utama MGRM Efri Novianto mengatakan dividen tersebut belum ditransfer karena perusahaan masih menunggu penyelesaian akta notaris dan proses administrasi laporan tahunan.
Setelah akta notaris selesai, MGRM akan bersurat kepada para pemegang saham untuk meminta rekening tujuan pembayaran dividen.
“Setelah akta notaris itu turun, kita akan bersurat kepada pemerintah daerah melalui BPKAD untuk menyampaikan bahwa kita akan melakukan transfer sejumlah yang kita sebutkan tadi,” katanya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (21/9/2026) malam.
Dia memperkirakan pembayaran dividen kepada Pemkab Kukar dapat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Selain Pemkab Kukar, pembagian dividen tersebut juga diberikan kepada pemegang saham lainnya.
PT Tunggang Parangan dengan kepemilikan 0,6 persen memperoleh sekitar Rp 148,526 juta.
Sementara itu, kata Efri, PT KSDE dengan kepemilikan 0,4 persen memperoleh sekitar Rp 99,017 juta.
Pembagian dividen tahun buku 2025 tersebut menambah catatan positif kontribusi MGRM terhadap pendapatan Pemkab Kukar.
Dalam empat tahun buku terakhir, MGRM tercatat membagikan dividen dengan nilai sekitar Rp 154,5 miliar, mulai dari tahun buku 2022 hingga tahun 2025 yang baru dlaporkan pada RUPS 2026.
Besarnya kontribusi MRGM dalam memberi pemasukan terhadap PAD dapat dilihat dengan membandingkannya dengan BUMD lain yang juga memberikan dividen kepada Pemkab Kukar, salah satunya PT BPD Kaltimtara atau Bankaltimtara.
Berdasarkan laporan realisasi pendapatan Pemkab Kukar, Bankaltimtara memberikan dividen Rp 22,721 miliar pada 2023 dan Rp 24,045 miliar pada 2024.
Pada periode yang sama, MGRM juga memberikan kontribusi dividen kepada Pemkab Kukar dalam jumlah yang signifikan.
Pada 2023, dividen MGRM yang tercatat mencapai Rp 64,19 miliar, sedangkan pada 2024 sebesar Rp 25,581 miliar.
Jika dua tahun tersebut dijumlahkan, dividen MGRM mencapai sekitar Rp 89,771 miliar.
Sementara dividen Bankaltimtara pada periode yang sama mencapai sekitar Rp 46,766 miliar.
Perbedaan tersebut menjadi lebih menarik ketika dilihat dari besaran penyertaan modal pemerintah daerah.
Pemkab Kukar merupakan pemegang 99 persen saham MGRM. Sementara penyertaan modal pemerintah daerah pada Bankaltimtara dilakukan dengan nilai yang jauh lebih besar.
Bahkan dalam RPJMD Kukar 2025–2029, pemerintah daerah merencanakan sekaligus menargetkan penempatan modal pada Bankaltimtara hingga Rp 747 miliar pada 2030.
Di sisi lain, MGRM dengan penyertaan modal yang relatif lebih kecil tetap mampu menghasilkan dividen dalam jumlah besar bagi Pemkab Kukar.
Catatan pembagian dividen MGRM sepanjang tahun buku 2022 hingga 2025 mencapai sekitar Rp 154,5 miliar.
Angka tersebut menempatkan dividen sebagai salah satu bentuk kontribusi utama MGRM terhadap sektor pendapatan daerah. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











