Search

Menkeu Pastikan Dana Negara Siap Dipercepat untuk Pemulihan Bencana di Sumatera

Menkeu menegaskan bahwa berbagai langkah reformasi fiskal terus dilakukan guna meningkatkan kualitas APBN, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. (Kemenkeu.go.id)

BERITAALTERNATIF – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyaluran dana darurat dan anggaran pemulihan pasca bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR bersama jajaran Kabinet Merah Putih serta para kepala daerah dari wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk mempercepat penanganan darurat serta memastikan proses pemulihan pasca bencana berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa seluruh kebijakan fiskal yang ditempuh sejalan dengan arahan Presiden untuk mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam membantu daerah terdampak.

Penyaluran Dana Darurat Telah Direalisasikan

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah merealisasikan penyaluran dana darurat dengan total nilai Rp268 miliar kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Dana tersebut merupakan bagian dari program nasional penanganan darurat bencana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Menkeu, masing-masing kabupaten dan kota menerima alokasi Rp4 miliar, sementara setiap provinsi mendapatkan Rp20 miliar. Seluruh dana tersebut telah dicairkan dan dapat langsung dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung penanganan darurat di lapangan.

Dana Siap Pakai Masih Tersedia

Selain dana yang telah dicairkan, Menteri Keuangan juga mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada pertengahan Desember, termasuk alokasi Rp650 miliar yang difokuskan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.

Hingga saat ini, pemerintah masih memiliki dana siap pakai sebesar Rp1,51 triliun. Menkeu menegaskan bahwa dana tersebut siap dicairkan sewaktu-waktu apabila proses administrasi dan pengajuan dari BNPB telah diselesaikan.

Dukungan untuk Hunian Sementara dan Tetap

Terkait pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana, Menkeu memastikan dukungan anggaran dapat segera diberikan. Selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB, pembiayaan dapat langsung dibebankan pada dana siap pakai yang tersedia.

Pemerintah berharap percepatan penyaluran anggaran ini dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan para korban bencana memperoleh tempat tinggal yang layak serta dukungan yang dibutuhkan untuk kembali menjalani aktivitas normal. (*)

Sumber: Kemenkeu.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA