Search

Menaker Resmikan Balai K3 Surabaya untuk Perkuat Perlindungan Kerja di Kawasan Timur Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meresmikan dan mengaktifkan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Surabaya, Senin (5/1/2026), sebagai upaya memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan dunia usaha di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. (Kemnaker.go.id)

BERITAALTERNATIF – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meresmikan sekaligus mengaktifkan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Surabaya pada Senin (5/1/2026). Aktivasi ini dilakukan sebagai langkah penataan pengelolaan aset negara sekaligus penguatan layanan K3 bagi pekerja dan dunia usaha, khususnya di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam sambutannya, Yassierli menyampaikan bahwa pengaktifan Balai K3 Surabaya bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan K3 yang lebih tertata, transparan, dan mudah diakses. Dengan pengelolaan yang kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, berbagai layanan seperti pengujian K3 dan pelatihan K3 diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan optimal.

“Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi dan mulai beroperasi secara penuh,” ujar Yassierli di Surabaya.

Sebelumnya, Balai K3 Surabaya dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang dikelola secara bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Menurut Yassierli, skema pengelolaan tersebut memerlukan penataan ulang agar kewenangan, tanggung jawab, serta arah layanan menjadi lebih jelas dan akuntabel.

Penguatan Layanan Dan Kelembagaan

Yassierli menegaskan bahwa aktivasi Balai K3 Surabaya tidak semata bersifat administratif. Pemerintah akan memperkuat fungsi operasional balai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan anggaran yang memadai, penyusunan program kerja yang terukur, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

“Tim akan terus bekerja menyiapkan personel, menyusun program layanan, serta melengkapi sarana dan peralatan agar Balai K3 Surabaya mampu memberikan pelayanan K3 yang optimal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Balai K3 Surabaya merupakan balai K3 keenam yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan. Keberadaan balai ini dinilai strategis karena melayani wilayah dengan jumlah objek perusahaan yang sangat besar, yakni lebih dari 1,4 juta perusahaan yang tersebar di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Dampak Bagi Pekerja Dan Dunia Usaha

Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 Surabaya diharapkan memberikan dampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Pekerja akan memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik, sementara perusahaan dapat mengakses layanan pengujian K3, pembinaan, dan pelatihan K3 secara lebih profesional dan berkesinambungan.

“Kita ingin peran Balai K3 Surabaya semakin strategis untuk memastikan norma kerja dan norma K3 benar-benar ditegakkan di lapangan,” tegasnya.

Dengan aktivasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif sebagai fondasi pembangunan ketenagakerjaan nasional. (*)

Sumber: Kemnaker.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf

 

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA