Search

LAKI Kukar Dorong Penundaan Program Rp 150 Juta Per RT

Sekretaris LAKI Kukar, Apriadi. (Dok. LAKI Kukar)

BERITAALTERNATIF.COM – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kukar meminta pemerintah daerah menunda alokasi program Bantuan Keuangan Khusus Dana RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta.

Sekretaris LAKI Kukar Apriadi mengatakan bahwa program tersebut ditunda demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Menurutnya, lebih baik Pemkab Kukar tetap melanjutkan skema Rp 50 juta per RT, sementara anggaran tambahan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan dan desa.

Apabila dinaikkan menjadi Rp 150 juta per RT, lanjutnya, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai lebih dari Rp 400 miliar bahkan Rp 500 miliar.

“Ini sangat besar dan berpotensi rawan penyelewengan kalau perangkat maupun sistemnya belum dipersiapkan dengan baik,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Dia mengungkapkan, berdasarkan keluhan masyarakat, pelaksanaan program Rp 50 juta per RT saja masih menimbulkan persoalan di lapangan.

Banyak laporan simpang siur mengenai penggunaan dana tersebut sehingga menimbulkan keraguan masyarakat.

“Kalau Rp 50 juta saja masih simpang siur penggunaannya, bagaimana nanti kalau Rp 150 juta? Tentu potensi masalah akan lebih besar, apalagi SDM di tingkat RT tidak semuanya memahami sistem laporan keuangan yang baik dan benar,” tegasnya.

Ia menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan di kecamatan dan desa, lebih mendesak untuk diprioritaskan.

Kata Apri, langkah tersebut akan lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kukar.

“Kami menilai akan lebih baik jika anggaran tambahan itu difokuskan untuk pembangunan yang jelas terlihat manfaatnya, seperti perbaikan dan pembangunan jalan,” tuturnya.

Dia berharap Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mempertimbangkan kembali rencana kenaikan dana RT tersebut.

Ia menegaskan bahwa program Rp 50 juta per RT sudah cukup dijalankan di tingkat RT, asalkan sistem pengawasan serta pelaporan ditingkatkan agar lebih transparan.

“Kami hanya mengingatkan agar pemerintah berhati-hati. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA