BERITAALTERNATIF.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) menyatakan kecaman keras atas tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran.
Serangan tersebut, yang terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, telah memicu eskalasi luas di kawasan Timur Tengah dan menciptakan krisis kemanusiaan serta ketidakstabilan regional yang mendalam. Peristiwa ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara, norma hukum internasional, serta asas perdamaian yang menjadi fondasi hubungan antarbangsa.
Fungsionaris PB HMI-MPO, Rizki Medisandi Harahap, menegaskan bahwa PB HMI-MPO menilai bahwa serangan militer yang dilancarkan oleh AS dan Israel bukan sekadar operasi militer biasa, melainkan sebuah bentuk agresi yang tidak dapat dibenarkan.
Kata Rizki, tindakan ini jelas melanggar prinsip non-intervensi dan kedaulatan nasional sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4), yang mewajibkan setiap negara anggota untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.
Dia menyebut agresi tersebut telah mengakibatkan korban jiwa dan penderitaan sipil, serta memperluas lingkup konflik yang semula sudah rapuh. “Kekerasan bersenjata di luar kerangka sah diplomasi tidak pernah menjadi solusi, melainkan justru menambah luka dan penderitaan bagi rakyat yang tak berdosa di setiap negara yang terlibat,” tegasnya dalam rilisnya yang diterima redaksi Berita Alternatif pada Senin (2/3/2026).
Dalam konteks inisiatif internasional untuk mewujudkan perdamaian, sebutnya, PB HMI-MPO juga mengevaluasi peran Indonesia di Board of Peace (BoP). Forum internasional ini dibentuk dengan narasi awal sebagai wadah untuk memperkuat perdamaian dan resolusi konflik, khususnya di kawasan konflik seperti Palestina.
Namun, tegas Rizki, tindakan agresif yang dilakukan oleh negara-negara anggota yang paling dominan—yakni Amerika Serikat dan Israel—menunjukkan bahwa BoP telah kehilangan legitimasi moral dan praktikal sebagai badan yang benar-benar memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia.
“Serangan militer terbaru membuat forum tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai instrumen damai yang efektif, melainkan potensi alat legitimasi kekuatan militer yang timpang di kancah global,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan, PB HMI-MPO mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menarik diri dari keanggotaan BoP dan meninjau kembali seluruh mekanisme kerja sama internasional yang berpotensi menjebak Indonesia pada narasi keamanan yang timpang atau legitimasi politik yang kontraproduktif bagi kemerdekaan dan hak asasi manusia.
Indonesia sebagai negara dengan tradisi politik luar negeri bebas dan aktif yang berakar pada semangat kontribusi terhadap perdamaian dunia, sambungnya, tidak boleh terikat pada struktur yang justru memperkuat dominasi kepentingan besar dan mereduksi suara negara berkembang.
Rizki menyebut PB HMI-MPO percaya bahwa perdamaian sejati hanya dapat terwujud melalui penghormatan terhadap hukum internasional, dialog yang adil, penghormatan terhadap kedaulatan bangsa, serta penghentian agresi militer terhadap negara lain.
Agresi bersenjata, lanjutnya, terutama yang dilakukan oleh kekuatan global besar, tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan tetapi juga mengancam stabilitas dunia secara keseluruhan.
Sebagai generasi penerus bangsa, ujar Rizki, PB HMI-MPO berdiri di samping upaya yang nyata untuk menghentikan kekerasan, menggalang solidaritas lintas bangsa, dan menyerukan agar semua negara menghormati norma hukum internasional.
“Keadilan, martabat manusia, dan perdamaian dunia harus menjadi fokus bersama—bukan sekadar jargon diplomatik belaka,” tutupnya. (*)
Editor: Ufqil Mubin












