Search

KIP Nilai PTKN Kemenag Catat Kemajuan Nyata dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro.( Kemenag.go.id)

BERITAALTERNATIF – Upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi kemajuan signifikan yang ditunjukkan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Bidakara Hall, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Dalam ajang ini, sebanyak 11 PTKN berhasil meraih predikat Perguruan Tinggi Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

Secara nasional, Komisi Informasi Pusat menetapkan 54 perguruan tinggi sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berlapis. Capaian PTKN dinilai mencerminkan konsistensi dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut Donny Yoesgiantoro, keberhasilan tersebut tidak hanya tercermin dari peningkatan nilai penilaian, tetapi juga dari tumbuhnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga pendidikan tinggi keagamaan. Ia menilai PTKN telah menunjukkan praktik baik yang layak dijadikan rujukan bagi badan publik lainnya, khususnya di sektor pendidikan tinggi.

Ia mencontohkan hasil pengamatannya dalam forum diskusi kelompok terarah yang melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Jawa Tengah, Ponorogo, dan Cirebon. Dalam forum tersebut, Komisi Informasi Pusat melihat adanya peningkatan yang nyata, baik dari sisi pemahaman regulasi keterbukaan informasi maupun dari semangat kolaborasi yang terbangun antarkampus.

Donny menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik. Menurutnya, perguruan tinggi yang mampu mengelola informasi secara terbuka akan lebih mudah meningkatkan kualitas layanan, memperkuat reputasi institusi, serta mendorong partisipasi publik yang sehat.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penilaian positif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat. Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh unsur perguruan tinggi dalam memperkuat layanan informasi publik.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, khususnya di lingkungan PTKN. Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas telah menjadi bagian dari budaya kerja perguruan tinggi keagamaan negeri.

Ke depan, Kementerian Agama akan terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan layanan informasi publik berjalan secara efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Kementerian Agama berharap seluruh PTKN tidak hanya mampu mempertahankan predikat informatif, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai fondasi untuk memperluas kolaborasi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Indonesia. (*)

Sumber: Kemenag.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA