Search

Iqtishaduna Talk 3 ABI Kupas Peluang Produk Komunitas Menembus Pasar Global

Iqtishaduna Talk 3 ABI membahas peluang dan strategi membuka pasar ekspor produk komunitas, dengan materi tentang kesiapan produk, regulasi, karantina, pembeli, dan metode pengiriman. (Ahlulbait Indonesia)

BERITAALTERNATIF.COM – Ahlulbait Indonesia (ABI) menggelar Iqtishaduna Talk 3 dengan tema “Membuka Pasar Ekspor Produk Komunitas” di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sekolah Bisnis ABI Jenjang 1 Batch 1 dan dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia Dr. Abdurrahman, serta Founder Abang Ekspres Ekspedisi Ekspor Sayyid Alwi Fagih.

Keduanya membahas peluang produk komunitas untuk memasuki pasar internasional, mulai dari kesiapan produk, pencarian pasar dan pembeli, pemenuhan regulasi, karantina, hingga menentukan metode pengiriman.

Dalam pemaparannya, Dr. Abdurrahman mengatakan peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar luar negeri sebenarnya cukup terbuka. Namun, pelaku usaha harus memastikan produk yang akan diekspor memiliki mutu yang baik dan konsisten.

“Jadi, harus punya produk dulu. Kemudian produk itu harus mutunya bagus,” katanya.

Dia menyebut sejumlah komoditas pertanian Indonesia memiliki peluang untuk diekspor, antara lain kopi, rempah-rempah, manggis, salak, durian, serta berbagai produk tanaman lainnya.

Menurutnya, persoalan ekspor tidak berhenti pada tersedianya produk. Pelaku usaha juga harus mengetahui kapasitas produksinya, bentuk dan kemasan produk, negara tujuan, calon pembeli, serta persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.

Ia mencontohkan calon pembeli yang menginginkan pasokan secara rutin. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan kemampuan produksinya dapat memenuhi permintaan secara berkelanjutan.

“Yang penting dia mendapatkan kepercayaan dulu dari buyer,” ujarnya.

Abdurrahman juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak terburu-buru mengirim barang setelah mendapatkan calon pembeli.

Dia menegaskan, calon pembeli perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk mengurangi risiko penipuan. Informasi mengenai pasar dan negara tujuan juga harus dipelajari sebelum transaksi dilakukan.

“Jangan ketemu pembeli langsung kirim. Jangan. Kalau perlu cari dulu,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu persoalan yang kerap menyebabkan ekspor tersendat adalah ketidaksesuaian antara barang dengan dokumen.

“Dokumen tidak sinkron dengan barang. Itu banyak eksportir kita sekarang kirimnya apa, dokumennya apa, kirimnya lain. Itu pasti ditolak,” ujarnya.

Karantina dan Persyaratan Negara Tujuan

Dalam ekspor produk pertanian, karantina menjadi salah satu bagian penting yang harus dipersiapkan pelaku usaha.

Abdurrahman menjelaskan bahwa persyaratan ekspor berbeda-beda untuk setiap negara. Karena itu, pelaku usaha perlu mengetahui persyaratan negara tujuan sejak awal.

“Karantina itu ada di seluruh Indonesia. Jadi, tugas kami adalah membina ekspor seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dia menjelaskan, proses tersebut dapat meliputi identifikasi komoditas, pemeriksaan apabila diperlukan, pemenuhan persyaratan negara tujuan, hingga penerbitan sertifikat karantina.

Menurutnya, setiap negara memiliki ketentuan berbeda sehingga pelaku usaha tidak bisa menggunakan satu standar untuk semua negara. “Semua negara tidak sama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sertifikat karantina diterbitkan berdasarkan pemeriksaan terhadap barang yang akan dikirim. Dengan demikian, pelaku usaha tidak dapat mengurus sertifikat tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi barang.

Ekspor Tidak Harus Satu Kontainer

Sementara itu, Sayyid Alwi Fagih mengajak peserta mengubah cara pandang terhadap ekspor.

Dia mengungkapkan, ekspor kerap dianggap sebagai kegiatan yang hanya bisa dilakukan dengan kontainer, kapal, pelabuhan, dan berbagai dokumen yang kompleks.

Padahal, menurut Sayyid Alwi, pelaku usaha dapat memulai ekspor dari skala kecil.

“Kita bisa mulai ekspor dari satu produk, dari satu pembeli, bahkan dari satu kilogram,” katanya.

Ia menjelaskan ekspor sebagai sebuah perjalanan yang dimulai dari produk hingga sampai kepada pembeli di negara tujuan.

Dalam perjalanan tersebut terdapat lima unsur yang harus diperhatikan, yakni produk, pasar, pembeli, peraturan, dan pengiriman.

Pertama, pelaku usaha harus memahami karakter produknya, termasuk kualitas, kapasitas produksi, kemasan, daya tahan, serta kebutuhan khusus selama proses pengiriman.

“Jadi, sebelum kita berpikir cara gimana ngirimnya, kita harus tahu dulu apa yang sebenarnya akan kita kirim,” ujarnya.

Setelah mengetahui produk, pelaku usaha harus menentukan pasar yang sesuai. Tidak semua produk dapat diterima oleh seluruh negara.

Karena itu, pelaku usaha perlu mempelajari kebutuhan pasar, persaingan, serta negara yang memiliki permintaan terhadap produk tersebut.

Tahap berikutnya adalah menemukan pembeli. Menurut Sayyid Alwi, tujuan ekspor bukan sekadar mengirim barang ke luar negeri, tetapi memastikan produk tersebut memiliki pembeli.

“Pasar menunjukkan peluangnya, sedangkan pembeli menunjukkan siapa yang akan melakukan transaksi dengan kita,” katanya.

Regulasi sebelum Pengiriman

Setelah produk, pasar, dan pembeli diketahui, pelaku usaha perlu mempelajari regulasi di Indonesia dan negara tujuan.

Dia mengatakan, pelaku usaha perlu memastikan apakah produk yang akan dikirim termasuk barang yang memiliki larangan atau pembatasan, membutuhkan dokumen khusus, atau harus memenuhi persyaratan tertentu.

Di negara tujuan, persyaratan seperti sertifikat karantina dan dokumen lainnya juga perlu dipenuhi. “Kalau kita belum tahu ketentuannya, jangan menebak. Cari informasinya,” ujarnya.

Ia juga menyebut sistem Indonesia National Single Window (INSW) dapat digunakan untuk mencari informasi mengenai ketentuan barang yang akan diekspor.

Sayyid Alwi mengungkapkan, pelaku usaha tidak harus memahami seluruh aturan ekspor. Yang lebih penting adalah mengetahui aturan yang berkaitan langsung dengan produk dan negara tujuan.

Pengiriman bukan Langkah Pertama

Setelah produk, pasar, pembeli, dan aturan dipahami, barulah pelaku usaha menentukan metode pengiriman.

Sayyid Alwi mengatakan pilihan pengiriman dipengaruhi jenis produk, volume barang, negara tujuan, waktu, biaya, dan risiko.

Pengiriman lima kilogram untuk sampel tentu memiliki pertimbangan berbeda dengan pengiriman 500 kilogram ketika pembeli mulai melakukan pemesanan dalam jumlah lebih besar. “Seskipun produknya sama,” katanya.

Karena itu, pelaku usaha tidak disarankan hanya mencari ongkos kirim termurah. Metode pengiriman harus disesuaikan dengan karakter produk, kebutuhan pembeli, waktu, biaya, dan tingkat risiko.

“Yang kita cari bukan sekadar ongkos yang murah. Tetapi cara pengiriman yang masuk akal untuk bisnis kita,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa ekspor dapat dimulai dari skala kecil. “Ekspor bisa dimulai dari satu produk, satu pembeli, satu kilogram,” katanya.

Menurutnya, pelaku usaha tidak perlu takut memulai ekspor, tetapi juga tidak boleh menganggap proses tersebut sederhana tanpa persiapan.

Pemahaman terhadap produk, pasar, pembeli, regulasi, dan pengiriman menjadi kunci agar produk komunitas dapat memasuki pasar internasional secara bertahap dan terukur.

Melalui Iqtishaduna Talk 3, ABI mendorong para peserta Sekolah Bisnis ABI untuk tidak hanya melihat peluang pasar domestik, tetapi mulai mempersiapkan produk komunitas agar memiliki akses ke pasar ekspor.

Diskusi tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa membuka pasar internasional tidak selalu harus dimulai dengan pengiriman dalam jumlah besar.

Langkah awal dapat dilakukan dengan mengenali produk, menemukan pasar yang tepat, mencari pembeli, memahami persyaratan, kemudian memilih metode pengiriman yang sesuai. (*)

Sumber: Ahlulbait Indonesia
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA