Search

Ketua Gema Ingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk Libatkan Kukar dalam Pengelolaan PI 10% Group ENI

Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara, Ihwan. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Participating Inters (PI) 10% Group ENI yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tinggal menunggu keputusan Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia.

Ketua Generasi Muda (Gema) Kukar, Ihwan, mengatakan bahwa ketika Kementerian ESDM RI memutuskan bahwa PI 10% Group ENI akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkab Kukar melalui Perusda harus dilibatkan dalam pengelolaan blok tersebut.

“Apakah Kutai Kartanegara ikut dilibatkan? Itu menjadi pertanyaan besar kami,” ucap dia kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (22/12/2025).

“Posisi Kukar saat ini sangat kuat untuk dilibatkan dalam pengelolaan PI 10% di wilayah kerja migas Group ENI,” sambungnya.

Kukar, kata dia, merupakan wilayah yang ikut menanggung beban dalam penyaluran dan pengelolaan minyak dan gas bumi dari Group ENI yang berada di atas 12 mil laut.

Berapa fasilitas vital migas digunakan oleh Group ENI seperti Terminal Processing Area (TPA) serta dua Terminal Loading Area (TLA) berada di Sanipah Kecamatan Samboja dan Santan Kecamatan Marang Kayu.

Oleh karena keberadaan fasilitas vital migas tersebut, tak ada alasan Kukar tidak dilibatkan dalam pengelolaan PI 10% di wilayah kerja migas Group ENI.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak mengabaikan keberadaan Kutai Kartanegara yang ikut menanggung beban dari pengelolaan migas Group ENI,” tegasnya.

“Kabupaten Kukar tidak boleh hanya berperan sebagai penonton saja, sebab berbagai fasilitas vital pengelolaan migas Group ENI berada di wilayah Kutai Kartanegara,” lanjutnya.

Ia meminta Kukar lewat PT MGRM dilibatkan dalam pengelolaan PI 10% di wilayah kerja Group ENI sebagai bentuk pemerataan keadilan untuk daerah-daerah terdampak.

Dengan begitu, kata Ihwan, Kukar tidak hanya menanggung resikonya saja, melainkan terdapat hasil yang dapat dirasakan oleh daerah.

“Salah satunya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah lewat keterlibatan PT MGRM milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA