Search

Ketua BEM Unikarta Desak Pemkab Kukar Transparan terkait Bunga Pinjaman Rp 820 Miliar dari Bankaltimtara

Ketua BEM Universitas Kutai Kartanegara, Zulkarnain. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta), Zulkarnain, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang melakukan pinjaman sebesar Rp 820 miliar kepada Bankaltimtara patut diapresiasi karena menunjukkan adanya tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban kepada para kontraktor.

Pinjaman tersebut diketahui digunakan untuk membayar pekerjaan proyek yang telah diselesaikan pada tahun sebelumnya namun belum terbayarkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut setidaknya menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lalai terhadap kontrak kerja yang telah dibuat dengan pihak pelaksana proyek.

Dia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kepada kontraktor memang sempat terjadi selama beberapa bulan setelah pekerjaan selesai.

Namun, menurutnya, langkah pemerintah untuk mencari solusi pembiayaan patut dipandang sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Meski demikian, ia menyoroti aspek transparansi dari pinjaman tersebut, khususnya terkait besaran bunga yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

Zulkarnain mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi mengenai persentase bunga dari pinjaman sebesar Rp 820 miliar tersebut.

“Pinjaman sebesar ini tentu memiliki bunga,” katanya saat diwawancarai oleh awak media Berita Alternatif pada Selasa (17/3/2026).

Dia berpendapat, meskipun pinjaman tersebut disebut sebagai pinjaman jangka pendek, masyarakat tetap berhak mengetahui secara terbuka bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran yang digunakan.

Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran daerah pada dasarnya bersumber dari dana publik sehingga harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Penggunaan sekecil apa pun harus transparan dan terbuka kepada masyarakat, khususnya mahasiswa,” jelasnya.

Zulkarnain juga memperoleh informasi bahwa pembayaran bunga dari pinjaman tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2026.

Kewajiban pembayaran hutang beserta bunga pinjaman dari Bankaltimtara dinggap berpotensi memberi beban yang cukup signifikan terhadap kesehatan penggunaan APBD tahun 2026.

Hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama, mengingat kondisi keuangan darah yang menurun serta belum stabil.

Terlebih, kata Zulkarnain, masih banyak sektor prioritas di Kukar yang membutuhkan perhatian serius dari Pemkab Kukar.

“Kalau benar bunganya dibayar menggunakan APBD, tentu ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Dia menilai penggunaan anggaran daerah harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi sejumlah infrastruktur jalan di beberapa wilayah yang masih mengalami kerusakan dan belum sepenuhnya tersentuh perbaikan.

“Kalau kita lihat di berbagai lokasi, misalnya di jalan Kota Bangun, Beloro, dan beberapa titik lainnya, bahkan di sekitar kawasan perkantoran pemerintahan sekalipun masih banyak jalan yang rusak,” katanya.

Karena itu, Zulkarnain menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap tata kelola anggaran sekaligus memastikan keterbukaan informasi kepada publik terkait penggunaan APBD.

Dia menegaskan bahwa transparansi mengenai besaran bunga pinjaman serta beban yang harus ditanggung oleh APBD menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui dampak fiskal dari kebijakan tersebut.

“Yang perlu dibuka kepada publik adalah berapa persen bunganya dan berapa besar beban APBD yang harus digunakan untuk membayar bunga tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA