Search

Kesbangpol NTB Terbitkan SKL, DPW Ahlulbait Indonesia Siap Berkontribusi bagi Masyarakat

Foto: Jajaran Pengurus DPW ABI NTB (DPP ABI)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) resmi menerbitkan Surat Keterangan Lapor (SKL) kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ahlulbait Indonesia (ABI) NTB. Penyerahan SKL ini berlangsung dalam pertemuan resmi pada Rabu, 4 Juni 2025, yang turut dihadiri jajaran pengurus DPW ABI NTB.

Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan pengurus DPW ABI NTB yakni Sekretaris Suhairi, Wakil Sekretaris Kusuma, serta Bendahara Iwan Sukmana. Penerbitan SKL ini menandai pengakuan formal atas keberadaan dan aktivitas DPW ABI NTB sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di wilayah provinsi tersebut.

Kabid Ekososbud Kesbangpol NTB, Jauhari Muslim, mengungkapkan harapannya agar DPW ABI NTB dapat berkontribusi positif bagi masyarakat NTB. Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas organisasi dalam melaporkan kegiatan secara berkala. “Semoga ABI dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB melalui program-program konstruktif dan melaporkan kegiatan minimal dua kali dalam setahun,” ujarnya.

Sekretaris DPW ABI NTB, Suhairi, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. “Kami berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTB melalui Kesbangpol menegaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan di daerah diwajibkan untuk melaporkan kegiatan secara berkala. Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi berjalan dalam koridor hukum yang berlaku dan mendukung pembangunan sosial di daerah.

Penerbitan SKL bagi DPW ABI NTB tidak hanya memberikan dasar legal bagi organisasi ini untuk menjalankan berbagai program secara terbuka, terstruktur, dan akuntabel, tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah. Selain itu, SKL berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam memantau kontribusi ormas terhadap ketertiban sosial dan pembangunan yang berkelanjutan.

Bagi komunitas Ahlulbait di NTB, keberadaan SKL ini memberikan rasa aman serta memperkuat legalitas dalam menjalankan aktivitas sosial yang inklusif. Langkah ini dinilai strategis untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam ruang sosial yang lebih terbuka.

Dengan adanya SKL, DPW ABI NTB kini memiliki landasan kuat untuk terus mendorong program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam membangun NTB yang lebih maju dan harmonis. (*)

Sumber : ahlulbaitindonesia.or.id
Editor : M.Anshori

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA