BERITAALTERNATIF – Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Siber dan Sandi Negara menyepakati penguatan sinergi program di bidang ketenagakerjaan serta keamanan siber dan sandi. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sistem informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendukung transformasi digital layanan ketenagakerjaan yang aman dan andal.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Penandatanganan ini menjadi landasan formal bagi kedua institusi untuk memperluas dan memperdalam kerja sama yang selama ini telah berjalan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman tersebut mencakup enam ruang lingkup kerja sama strategis. Kerja sama itu meliputi berbagi pakai dan pemanfaatan data dan atau informasi, peningkatan kapasitas keamanan siber dan sandi, serta pemanfaatan sertifikat elektronik guna meningkatkan keamanan transaksi elektronik di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan serta pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, serta penugasan dan pendayagunaan sumber daya manusia sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing lembaga.
Menurut Yassierli, selama ini Kemnaker telah banyak memperoleh dukungan dan pendampingan dari BSSN, terutama dalam penguatan sistem teknologi informasi dan perlindungan keamanan data. Kerja sama tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya ketergantungan layanan publik ketenagakerjaan pada sistem digital.
Ia juga menegaskan bahwa BSSN memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan siber nasional, sejalan dengan mandat khusus yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi sistem dan data pemerintah, termasuk di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sinergi yang lebih terstruktur melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan siber dan keandalan layanan publik di sektor ketenagakerjaan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kemnaker berharap kolaborasi bersama BSSN dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam aspek teknis pengamanan sistem, tetapi juga dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap tantangan keamanan siber di era digital. (*)
Sumber: Kemnaker.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf











