BERITAALTERNATIF – Kementerian Sosial membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi dan aduan terkait data penerima bantuan sosial, sebagai upaya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan transparan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa partisipasi publik sangat diperlukan agar proses validasi berjalan akurat dan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Penegasan tersebut disampaikan Saifullah merespons meningkatnya keluhan masyarakat di berbagai platform media sosial mengenai ketidaktepatan data penerima manfaat bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang sedang berjalan. Salah satu laporan yang mencuri perhatian datang dari seorang warga Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Dharma Muthe. Dalam unggahannya, ia mengaku tidak menerima bansos meski memenuhi kriteria, sementara beberapa warga dengan kondisi ekonomi lebih baik justru terdaftar sebagai penerima. Rekaman video tersebut viral dan memicu diskusi luas mengenai akurasi pendataan bansos.
Saifullah menjelaskan bahwa pembaruan data tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan verifikasi lapangan. Menurutnya, dinamika sosial masyarakat bergerak cepat sehingga pembaruan data memang harus dilakukan secara berkala. Ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dan ditindaklanjuti.
Kemensos menyediakan beberapa jalur resmi bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan atau usulan, di antaranya melalui aplikasi Cek Bansos, pusat layanan 021-171 yang beroperasi 24 jam, serta layanan pesan cepat melalui WhatsApp. Warga diminta menyertakan foto kondisi tempat tinggal, aset, dan identitas keluarga untuk mempercepat proses verifikasi.
“Salurannya sudah ada. Syaratnya jelas. Tinggal kirimkan data pendukung agar petugas dapat melakukan verifikasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ujar Saifullah.
Kementerian Sosial menerima mandat menyalurkan bansos reguler untuk triwulan IV 2025, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLTS dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Para penerima manfaat memperoleh dana stimulan Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta. Hingga Oktober, Kemensos bersama PT Pos Indonesia dan Himbara telah menyalurkan bantuan kepada 15,7 juta KPM pada tahap pertama, disusul 11,6 juta KPM pada tahap kedua, dan lebih dari 8 juta KPM pada tahap ketiga yang dijadwalkan rampung pada Desember 2025.
Kemensos memastikan bahwa 18,7 juta penerima baru telah melalui proses verifikasi dan masuk kategori desil 1–4 berdasarkan DTSEN dari Badan Pusat Statistik.
Dengan dibukanya kanal pengaduan publik, Kemensos berharap proses pendataan menjadi lebih objektif, akuntabel, dan dapat mengurangi kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyaluran bansos nasional, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran di tengah tantangan ekonomi masyarakat. (*)
Sumber: Indonesia.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf











