Search

Kemenag Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Akselerasi Renovasi dan Sertifikasi Bangunan Pesantren

Rakorda Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren (Kemenag.go.id)

BERITAALTERNATIF – Kementerian Agama terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lintas kementerian untuk mempercepat renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Agenda percepatan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Rakorda ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Perwakilan dari Kementerian PUPR, Kemendagri, dan Kementerian Agama juga turut hadir untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menjelaskan bahwa pesantren memiliki peran sosial yang vital dalam pendidikan, pembentukan karakter, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan dan kelayakan bangunannya harus menjadi perhatian bersama.
“Pesantren berdiri dari swadaya masyarakat, banyak di antaranya sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Tidak sedikit bangunan yang dibangun bertahap tanpa perencanaan teknis, terutama untuk bangunan bertingkat. Jabatan ini menuntut kehadiran pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh warga pesantren,” ujar Basnang.

Menurut data Kementerian Agama, terdapat 42.639 pesantren di Indonesia. Namun baru 667 pesantren yang memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan 170 pesantren yang telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Angka ini menunjukkan bahwa kita butuh dukungan lebih kuat dari pemerintah daerah dan K/L terkait agar pesantren dapat memenuhi standar teknis bangunan. Terutama bagi pesantren di daerah rawan bencana yang risikonya jauh lebih besar,” tambahnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, juga menekankan pentingnya peningkatan kepemilikan PBG dan SLF. Ia menilai Rakorda menjadi ruang strategis untuk mematangkan sinergi lintas sektor yang selama ini menjadi tantangan utama.
“Masih banyak pesantren yang belum memiliki kelengkapan dokumen bangunan. Rakorda ini penting agar koordinasi antara K/L dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menegaskan bahwa seluruh bangunan pesantren wajib memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan akses.
“Aspek-aspek inilah yang menjadi dasar audit bangunan pesantren. Kita ingin memastikan setiap bangunan layak digunakan sebagai sarana pendidikan dan tempat tinggal santri,” katanya.

Dari Kemendagri, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Suprayitno, menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam percepatan penerbitan PBG dan SLF.
“Pemda dapat mempercepat prosesnya melalui sosialisasi regulasi, pembinaan standar bangunan, serta pendampingan administrasi bagi pengelola pesantren,” jelasnya.

Rakorda ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya rencana penyusunan kesepakatan bersama lintas kementerian/lembaga terkait pembebasan retribusi penerbitan PBG, serta penyusunan pedoman pelaksanaan percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren yang akan menjadi acuan bersama dalam kerja lintas pemangku kepentingan.

Direktorat Pesantren Kemenag menyambut baik hasil Rakorda ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat ekosistem pesantren yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
“Kemenag akan terus mendampingi pesantren dalam proses legalisasi bangunan dan sertifikasi. Kita ingin memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman dan nyaman,” tutup Basnang. (*)

Sumber: Kemenag.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA