Oleh: Nabil Wahyu Hidayat*
Kebakaran hutan dan lahan, atau yang biasa kita dengar dengan istilah karhutla, bukanlah persoalan yang asing bagi kita, terutama bagi warga Kalimantan yang tengah menghadapi bencana ekologis ini. Sebagian orang mungkin berpikir bahwa bencana ini merupakan persoalan yang rutin datang ketika musim kemarau tiba. Namun, jika kita melihat dan menilainya lebih jauh, bencana ini tidak serta-merta hanya disebabkan oleh musim kemarau, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana manusia memperlakukan alam.
Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), persoalan karhutla di Kalimantan masih berada pada level yang cukup serius. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas penanganan karhutla mencapai sekitar 48.889,69 hektare. Dari angka tersebut, Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yaitu sekitar 28.680,47 hektare. Kalimantan Tengah mencapai sekitar 3.069,52 hektare, sedangkan Kalimantan Selatan sekitar 383,07 hektare.
Data tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa karhutla bukanlah masalah kecil. Bahkan setelah data tersebut dikeluarkan, kejadian karhutla masih terus ditemukan di beberapa wilayah Kalimantan. Pada 1 September 2026, misalnya, karhutla di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berdampak pada sekitar 17,49 hektare lahan. Di Kutai Kartanegara, pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar 6 hektare lahan juga terdampak kebakaran.
Di Kalimantan Utara, persoalan yang sama juga terjadi. BNPB melaporkan kebakaran di Kabupaten Bulungan pada akhir Agustus 2026 yang membakar sekitar 55 hektare lahan dan masih membutuhkan penanganan dari tim gabungan. Data-data tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan nyata yang membutuhkan perhatian, bukan hanya ketika asap sudah muncul dan mengganggu masyarakat.
Karhutla tidak bisa hanya dipandang sebagai bencana ekologis semata. Kita juga perlu berkontemplasi dan bertanya mengapa hubungan manusia dengan alam bisa sampai seperti ini. Dalam ajaran Islam, manusia memang diberikan kesempatan untuk memanfaatkan alam, tetapi bukan berarti kita dapat memperlakukannya sesuka hati. Manusia juga memiliki tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Artinya, kita bertanggung jawab untuk menjaga dan mengelola bumi ini dengan sebaik-baiknya.
Maka dari itu, konsep hablum minal alam menjadi penting. Secara sederhana, hablum minal alam dapat dipahami sebagai hubungan manusia dengan alam atau lingkungan. Ketika membahas hubungan dalam Islam, kita sering mendengar istilah hablum minallah dan hablum minannas. Padahal, hubungan manusia dengan alam juga tidak kalah penting. Alam merupakan tempat kita hidup dan menjadi bagian dari ciptaan Allah yang seharusnya dijaga.
Allah Swt berfirman dalam Q.S. Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”
Ayat ini sangat berkaitan dengan persoalan karhutla. Ketika hutan terbakar dan lingkungan rusak, yang terkena dampaknya bukan hanya pohon atau tanah. Hewan kehilangan tempat tinggalnya, kualitas udara tercemar, masyarakat terganggu, dan aktivitas sehari-hari ikut terdampak. Kerusakan alam pada akhirnya menjadi persoalan bagi manusia.
Kita juga seharusnya melihat bahwa tidak semua kebakaran bisa langsung disimpulkan disebabkan oleh satu faktor tertentu. Kondisi cuaca dan musim kemarau memang dapat membuat api lebih mudah menyebar. Namun, BNPB juga mencatat bahwa penyebab kejadian-kejadian karhutla masih dalam penyelidikan. Oleh karena itu, persoalan karhutla perlu dilihat secara serius, mulai dari kondisi lahan, cuaca, aktivitas manusia, hingga pengelolaan lingkungan.
Kondisi saat ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi kita. Jangan karena adanya bencana ini baru kita peduli terhadap alam. Jangan pula ketika kita sudah terkena dampaknya, baru kita sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Menjaga alam seharusnya dilakukan jauh sebelum terjadi kerusakan. Hal itulah yang menjadi salah satu bentuk nyata dari hablum minal alam.
Sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI), persoalan lingkungan ini seharusnya bisa menjadi bagian dari PAI. Peserta didik perlu diajarkan bahwa menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari akhlak seorang muslim.
Kebiasaan kecil yang dilakukan secara terus-menerus akan membentuk karakter siswa. Jika PAI mampu menanamkan kesadaran ini, nilai-nilai Islam tidak hanya dipahami, tetapi juga terlihat dalam perilaku sehari-hari.
Karhutla yang terjadi saat ini pada akhirnya membuat kita sadar bahwa alam tidak bisa terus-menerus dieksploitasi. Ketika kita yang merusak, pada akhirnya kita juga yang harus menerima akibatnya. Oleh karena itu, hubungan manusia dengan alam harus dibangun dengan penuh rasa tanggung jawab.
Hablum minal alam tidak hanya sekadar konsep, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Menjaga alam dan tidak merusaknya merupakan suatu bentuk tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Pada akhirnya, karhutla ini tidak hanya membuat kita sibuk memadamkan api, tetapi juga harus membuat kita bertanya: sudahkah kita sebagai manusia menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ciptaan Allah?
Maka dari itu, menjaga alam bukan hanya tugas pemerintah atau pemadam kebakaran. Semuanya harus memiliki peran karena pada akhirnya menjaga alam berarti menjaga kehidupan kita sendiri. (*Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unikarta)










