BERITAALTERNATIF.COM – Para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan diadakannya sidang darurat Majelis Umum PBB sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza, di mana kondisi kelaparan dan pembunuhan massal terus terjadi.
Dalam seruan mendesak yang disampaikan pada hari Jumat (5/9/2025), para ahli meminta komunitas internasional untuk segera bertindak sebelum 17 September, yang ditetapkan sebagai batas waktu untuk menuntut pengakhiran pendudukan Israel atas Palestina.
Mereka menekankan betapa parahnya situasi di Gaza, di mana kelaparan buatan manusia dan pelanggaran luas terhadap hukum internasional tengah berlangsung, demikian dilaporkan kantor berita WAFA.
Para ahli tersebut menyoroti peningkatan jumlah korban jiwa akibat malnutrisi, termasuk puluhan anak-anak, dan mencatat bahwa lebih dari setengah juta orang di Gaza kini sudah berada dalam kondisi kelaparan ekstrem.
Dengan militer Israel yang semakin masuk ke wilayah padat penduduk yang menampung lebih dari satu juta warga Palestina yang mengungsi, situasi darurat kemanusiaan telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Mereka melaporkan bahwa lebih dari 2.000 warga Palestina telah terbunuh di lokasi distribusi bantuan dalam beberapa bulan terakhir, banyak di antaranya akibat tembakan acak maupun tembakan yang disengaja. Selain itu, banyak orang juga dilaporkan menghilang secara paksa dari lokasi tersebut.
Para ahli PBB mengecam penghalangan bantuan kemanusiaan serta penggunaan kelaparan sebagai senjata perang. Mereka juga menyampaikan keprihatinan mengenai peran otoritas Israel dalam menciptakan dan mempertahankan kondisi ini, serta menegaskan bahwa mekanisme kemanusiaan yang ada telah gagal secara fatal.
Mereka menyerukan Majelis Umum PBB untuk bertindak berdasarkan kerangka Uniting for Peace yang ditetapkan oleh Resolusi 377 A(V), dengan mendesak negara-negara anggota PBB mendukung inisiatif perdamaian bersama.
Mereka juga menuntut segera pembukaan seluruh jalur penyeberangan untuk bantuan kemanusiaan tanpa batas, di bawah pengawasan langsung PBB, serta pengiriman kapal-kapal bantuan darurat dari pelabuhan-pelabuhan di Mediterania.
Selain itu, para ahli menyerukan gencatan senjata permanen, pembebasan tahanan dan sandera, serta pembentukan konvoi kemanusiaan internasional dengan kewenangan penuh untuk mengatur dan mengawasi akses masuk ke Gaza.
Mereka menekankan bahwa PBB memiliki kewajiban hukum internasional untuk melindungi warga sipil dan memastikan bantuan yang menyelamatkan nyawa dapat disalurkan tanpa hambatan.
Jika hal ini gagal dilakukan, mereka memperingatkan, komunitas internasional akan dianggap turut terlibat dalam pelanggaran serius. (*)
Sumber: Fars News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin












