BERITAALTERNATIF.COM – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penyediaan air bersih bagi masyarakat Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Menamang Kiri dan sejumlah perusahaan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat (25/9/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat Menamang Kiri, khususnya air bersih, perlu dilakukan secara bertahap.
Desman menyebut berdasarkan hasil rapat pada 4 Mei 2026, terdapat sekitar empat perusahaan yang diharapkan berkontribusi terhadap masyarakat Menamang Kiri.
Untuk tahap awal, kontribusi tersebut diarahkan kepada masyarakat RT 5 dan RT 6 yang merupakan wilayah pemekaran baru.
Menurutnya, lokasi pembangunan fasilitas air bersih dapat ditentukan berdasarkan hasil koordinasi perusahaan dengan pemerintah desa.
Salah satu opsi yang dibahas ialah membangun fasilitas di wilayah perbatasan RT 5 dan RT 6.
Dengan pola tersebut, kata dia, masyarakat dari kedua wilayah dapat mengakses fasilitas air bersih tanpa harus menempuh jarak yang terlalu jauh.
“Yang penting, sumur yang direncanakan bisa dimanfaatkan oleh dua RT tersebut,” katanya.
Kebutuhan fasilitas air bersih menjadi perhatian karena sebagian masyarakat Menamang Kiri masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Desa Menamang Kiri, Jainuddin, mengatakan terdapat sekitar 400 kepala keluarga di wilayahnya.
Untuk kebutuhan konsumsi, sebagian masyarakat menggunakan air isi ulang. Sementara kebutuhan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) masih banyak menggunakan air sungai.
Dia mengungkapkan, kondisi Sungai Menamang mengalami penyusutan sekitar dua bulan terakhir. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat beralih mengambil air dari Sungai Mau.
Ia menjelaskan bahwa Sungai Mau masih memiliki air meski jumlahnya terbatas. Sungai tersebut menjadi salah satu sumber air yang digunakan masyarakat ketika kondisi Sungai Menamang menyusut.
Di sisi lain, Jainuddin menyampaikan adanya kekhawatiran warga terhadap kondisi air Sungai Menamang.
Bagian hulu sungai, ungkapnya, berada di wilayah yang terdapat aktivitas perusahaan sehingga masyarakat tidak sepenuhnya dapat mengontrol kondisi air.
Dia mengatakan bahwa warga khawatir menggunakan air tersebut karena terdapat kekhawatiran terhadap kondisi air yang dianggap tidak aman.
Salah satu perusahaan yang menyatakan komitmennya dalam RDP tersebut ialah PT Surya Hutani Jaya (SHJ).
Manajer Sosial PT SHJ, Arnold Siagia, mengatakan perusahaan menyambut positif pembahasan mengenai pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Menamang Kiri.
Penyediaan fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, lanjut Arnold, merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan.
“Ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami sebagai perusahaan yang ada di batas Menamang Kiri untuk memberikan pelayanan-pelayanan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan harian,” katanya.
Dia menyebut PT SHJ bersama perusahaan lain di sektor kehutanan akan berupaya mempercepat penyediaan fasilitas air bersih.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mencari kontraktor yang mampu mengerjakan pembangunan sumur bor di wilayah Menamang Kiri.
Ia menegaskan perusahaan ingin pekerjaan tersebut dilakukan dengan mekanisme berbasis hasil. Pembayaran kepada kontraktor akan dilakukan apabila pekerjaan berhasil menghasilkan sumber air yang dapat dimanfaatkan.
“Kami tidak ingin pekerjaan gagal tapi terbayar. Kami membayar yang berhasil,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan pencarian kontraktor dilakukan dalam beberapa hari ke depan. “Dalam dua-tiga hari kami akan coba mencari kontraktor yang bisa berkomitmen dengan pekerjaan dilakukan dan akan ada hasil,” katanya.
Desman mengatakan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat Menamang Kiri diharapkan tidak berhenti pada tahap awal 2026.
Program tersebut, menurut dia, akan dilanjutkan secara bertahap pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Teknis pelaksanaan selanjutnya akan dikoordinasikan perusahaan bersama pemerintah desa.
Selain mendorong pemenuhan kebutuhan air bersih, Komisi I DPRD Kukar juga akan melakukan pengawasan terhadap komitmen perusahaan di wilayah tersebut.
Dia mengatakan bahwa Komisi I berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Hamparan karena perusahaan tersebut telah dua kali tidak menghadiri pertemuan.
Sidak tersebut akan dilakukan untuk mempertanyakan secara langsung komitmen perusahaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Menamang Kiri.
“Kami akan melaksanakan sidak di PT Hamparan, mempertanyakan langsung terkait dengan komitmen mereka terhadap apa yang menjadi permasalahan, khususnya di wilayah Menamang Kiri,” tutupnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











