Search

DPRD Kukar akan Kawal Nasib Ratusan Honorer

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat memimpin RDP. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal nasib ratusan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan bahwa mereka akan mendorong penyelesaian melalui formasi paruh waktu, serta selanjutnya diupayakan menjadi penuh waktu.

Ia menyebut, DPRD Kukar siap mendukung secara penuh, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.

Dia memastikan seluruh pembiayaan terkait pengangkatan 481 honorer akan diakomodasi dalam APBD 2025.

Bahkan, jika diperlukan akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.

“Intinya harus tertampung. Semuanya digaji dan diperlakukan sama dengan ASN, walaupun statusnya non-ASN. DPRD akan kawal penuh,” ujarnya kepada awak media usai RDP bersama FTHK dan pemerintah daerah pada Selasa (22/7/2025).

Sambil menunggu formasi dibuka secara resmi, Yani meminta para tenaga honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kukar juga akan menjalin komunikasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendorong percepatan proses pengangkatan serta penerbitan SK bagi para honorer tersebut.

“Kami yakin ini bisa diselesaikan. DPRD akan terus mengawal dan mendorong agar hak-hak mereka terpenuhi. Mereka sudah lama mengabdi, jadi sudah sepantasnya diberikan kepastian,” kata dia.

Selain itu, DPRD Kukar juga akan mengupayakan penempatan para tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan serta lokasi kerja mereka saat ini.

Ia menilai, penempatan di daerah terpencil justru akan menjadi beban baru bagi para honorer yang telah lama mengabdi.

“Penempatan harus sesuai lokasi kerja asal. Tidak dipindah ke tempat jauh atau terpencil. Karena itu bukan membantu, tapi justru membebani,” pungkas Yani. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA