BERITAALTERNATIF.COM – Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Dr. Ansahar, memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai calon Rektor Unikarta periode 2026–2030.
Dalam konferensi pers pada Jumat (14/11/2025) siang, dia menyampaikan secara detail tujuan serta misi dan program yang akan dijalankannya jika terpilih sebagai orang nomor satu di Kampus Ungu.
Berikut pernyataan lengkap dosen Fakultas Teknik Unikarta tersebut:
Hari ini, saya hadir sebagai seorang dosen, akademisi, dan anak kandung Unikarta yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari rahim institusi ini. Karena itu, pencalonan saya sebagai Rektor Unikarta bukanlah sekadar ambisi pribadi, melainkan panggilan hati nurani untuk mengabdi lebih luas kepada almamater yang telah memberikan ilmu, ruang, dan kesempatan bagi saya menjadi apa yang saya dapatkan hari ini.
Ada dua alasan mendasar yang mendorong saya maju dalam proses pemilihan rektor kali ini.
Pertama, saya ingin menunjukkan bahwa suksesi kepemimpinan di perguruan tinggi adalah salah satu bentuk nyata dari demokrasi yang sehat. Di tengah masyarakat yang semakin sadar akan hak politiknya, dunia akademik pun harus menjadi teladan: bahwa setiap sivitas akademika yang memenuhi syarat, berhak mencalonkan diri dan dipilih. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang proses yang terbuka, adil, dan transparan di mana gagasan dan kompetensi menjadi ukuran utama, bukan lobi atau kekuasaan.
Kedua, ini juga bukan persoalan terpilih atau tidak terpilih. Yang lebih penting dari itu adalah niat tulus untuk kembali mengabdi. Saya lahir sebagai dosen dari Unikarta. Saya belajar, mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa di sini. Dan ketika ada kesempatan untuk memberikan kontribusi lebih besar, saya merasa tidak pantas menutup hati. Inilah panggilan pengabdian. Bukan karena jabatan, tetapi karena cinta kepada institusi.
Namun, saya ingin tekankan: kehadiran saya di arena ini bukan karena hasrat personal, melainkan karena ada konsep. Ada solusi. Ada visi.
Visi saya sederhana tapi jelas: Menuju Unikarta Unggul, Perguruan Tinggi Mandiri, Inovatif, dan Berpihak pada Mahasiswa.
Untuk mencapai visi ini, saya mengusung sebuah kerangka besar yang saya sebut Pentas Transformasi Integral, yaitu lima pilar strategis yang saling menguatkan dan menjadi mesin perubahan institusi.
Pilar pertama: pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi sebagai poros perubahan mesin penggerak akademik—the academic catalyst engine. The academic catalyst engine menempatkan pelaksanaan tri dharma sebagai poros utama perubahan, bukan sebagai proses otomatis, tetapi sebagai gerakan akademik yang inovatif dan relevan.
The academic catalyst engine berfungsi untuk menyelaraskan seluruh aktivitas akademik dengan Pola Ilmiah Pokok (PIP) unikarta (Pasal 28 ayat 4): “Pembelajaran dan kemandirian melalui tridharma perguruan tinggi, menuju masyarakat berketerampilan, berilmu pengetahuan, dan berbudi pekerti luhur”.
Rektor memastikan bahwa setiap mata kuliah, riset, dan pengabdian tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembangunan daerah. Intinya reformasi kurikulum dan rektor bertanggung jawab menciptakan kurikulum yang berdampak di semua fakultas dan mengawasinya
Pilar kedua: Badan Penjaminan Mutu (BPM)—mesin jaminan kualitas akademik the quality assurance engine.
Saya akan mentransformasi BPM dari unit administratif menjadi mesin penjamin mutu yang independen, proaktif, dan berbasis data. Tidak lagi hanya aktif saat akreditasi, tetapi aktif setiap hari, mendeteksi masalah, mencegah maladministrasi, dan memastikan integritas akademik transformasi BPM menjadi engine ini didasarkan pada tiga prinsip utama: independensi, digitalisasi, dan integritas akademik.
BPM harus memiliki otoritas penuh untuk melakukan audit internal secara independen. Petugas BPM harus tersertifikasi sebagai asesor internal, memahami standar BAN-PT, dan mampu mendiagnosis akar masalah kinerja akademik. Berdasarkan Statuta BAB II Pasal 16 ayat 1, 2 dan 3 (i-g), Pasal 29 ayat 1 huruf i, Pasal 30 ayat 9 hurup (a,b); Pasal 33 ayat 9, Pasal 34 ayat 5; Unikarta wajib memiliki LPM sebagai bagian dari sistem pengawasan dan penjaminan mutu. Dalam praktiknya, termasuk di Unikarta, BPM sering kali beroperasi secara reaktif, hanya aktif menjelang akreditasi, dan lebih berperan sebagai koordinator pengumpulan dokumen daripada agen perbaikan mutu.
Pilar ketiga: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)—mesin inovasi-the innovation engine. The innovation engine diemban oleh LPPM. Sesuai Statuta BAB II Pasal 12 ayat (1-10); Pasal 13 ayat 1-7, penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah bagian integral dari tri dharma perguruantinggi.
LPPM masih beroperasi sebagai unit administratif pengelola penelitian, pengabdian, dan KKN saja. Transformasi menjadi innovation engine mengharuskan pergeseran paradigma: dari riset yang bersifat akademik semata, beralih ke riset yang berdampak.
Fokus riset harus diarahkan pada isu-isu strategis lokal yang relevan dengan potensi daerah, seperti pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, persoalan lingkungan hidup, transisi energi, digitalisasi di segala sektor, dan konservasi keanekaragaman hayati Kalimantan Timur.
Repositori digital akan memudahkan akses publikasi, laporan, dan inovasi oleh masyarakat, industri, dan peneliti lain. Dengan transformasi ini, LPPM bukan lagi unit pelengkap, tetapi menjadi pusat keunggulan yang diakui secara nasional, menghasilkan inovasi, publikasi, dan kontribusi sosial yang nyata.
Pilar keempat: ekosistem kewirausahaan—mesin ketahanan dan kemandirian ekonomi kampus (the resilience engine). The resilience engine diwujudkan melalui Pusat Pengembangan Karier dan Kewirausahaan. Berdasarkan Statuta Nomor 08 Tahun 2022 terdapat di Mukadimah pada alinea ketiga yang menempatkan kewirausahaan sebagai dharma keempat sehingga menjadi rumusan caturdharma Unikarta Tenggarong yang diperjelas dalam visi-misi di Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 huruf a, dan Pasal 29 ayat 2 huruf d angka 3 bahwa pengembangan karier dan kewirausahaan adalah bagian dari fungsi penunjang akademik yang harus dikembangkan.
Dalam era keterbatasan pendanaan, kewirausahaan bukan lagi kegiatan ekstrakurikuler, melainkan menjadi resilience engine, yaitu mesin kemandirian ekonomi institusi.
Hal ini dipertegas dalam Pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa yayasan berfungsi dan berwewenang membentuk badan usaha bisnis untuk pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan Unikarta Tenggarong.
Transformasi ini dimulai dari integrasi kewirausahaan ke dalam kurikulum berbasis prodi: Teknik Pertambangan dengan Green Mining Tech, Ekonomi dengan Digital Entrepreneurship, Pertanian dengan Agribisnis Organik. Pilar profesional diwujudkan melalui Unit Usaha Kampus (UUK) yang profesional dan kolaboratif dengan stakeholders.
Kemitraan strategis dengan Pemkab Kutai Kartanegara, IKN Nusantara, Kadin Kaltim, dan perusahaan tambang membuka peluang kerja sama usaha dan pendanaan. Dana ventura kampus dari hasil UUK dan donasi alumni dapat digunakan untuk mendanai startup mahasiswa dengan skema matching fund.
Digitalisasi platform Unikarta Entrepreneurship Hub menjadi pusat informasi, pendaftaran, pelatihan, dan pemantauan startup kampus yang terintegrasi. Dengan demikian, kewirausahaan bukan program tambahan, tetapi transformasi mendasar terhadap model bisnis perguruan tinggi, menjadikan Unikarta lebih tangguh, inovatif, dan mandiri.
Pilar kelima: 10 pelayanan mutu prima bagi mahasiswa—mesin keunggulan berbasis mahasiswa (the student-centered excellence engine), yaitu hak mahasiswa dalam Statuta Unikarta Nomor 08 Tahun 2022 pada BAB III Pasal 37 hurup a-j (ada 10 hak mahasiswa yang harus dipenuhi oleh universitas) menjadi janji strategis institusi, mencakup bimbingan akademik, penyelesaian sarjana tepat waktu, akses fasilitas kampus/laboratorium, informasi hasil akademik, kesejahteraan untuk mendapatkan beasiswa, hak kebebasan akademik/mimbar dalam beroganisasi (ormawa) dan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Transformasi ini bukan karena perubahan struktur, tetapi karena perubahan paradigma: dari birokrasi ke inovasi, dari ketergantungan ke kemandirian, dari lokal ke global dengan akar yang kuat. Dengan fondasi ini, Unikarta tidak akan lagi sekadar “ikut-ikutan”, tetapi menjadi pionir perguruan tinggi kewirausahaan berbasis sumber daya yang unggul, berintegritas, dan berkelanjutan.
Saya kembali tekankan: ini bukan soal saya terpilih atau tidak. Ini soal bagaimana Unikarta bisa bangkit, unggul, dan berdaulat di era Ibu Kota Nusantara dan mengajak seluruh sivitas akademika: dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan yayasan bergerak bersama menuju masa depan yang lebih baik. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












