Search

DKP Kukar Tebar Ribuan Bibit Ikan Jelawat di Loa Ipuh: Jaga Kelestarian dan Kendalikan Illegal Fishing

Pengawas Perikanan DKP Kukar Faturrahman menyebarkan ikan di kolam milik Kelompok Tani Kendoyan 2 Kelurahan Loa Ipuh. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan (sembeda ikan) sekaligus menambah stok ikan di perairan umum, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan penebaran ribuan bibit ikan jelawat.

Kegiatan ini berlangsung di kolam milik Kelompok Tani Kendoyan 2, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan DKP Kukar yang bertujuan memulihkan populasi ikan di alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan serta petani ikan.

Pengawas Perikanan DKP Kukar Faturrahman menjelaskan bahwa penebaran bibit ini tidak hanya sebatas bantuan, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dari ancaman penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Tujuan utama penebaran bibit ini adalah untuk kelestarian sumber daya ikan dan menambah stok ikan di alam. Saat ini, banyak terjadi penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan atau illegal fishing, sehingga ikan-ikan kecil habis dan stok di perairan menurun drastis. Karena itu, perlu dilakukan penambahan stok ikan agar kelestariannya tetap terjaga,” jelas Faturrahman di sela kegiatan.

Selain menjaga ekosistem, kegiatan restocking ini juga diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dengan bertambahnya populasi ikan di perairan, hasil tangkapan nelayan juga akan meningkat.

“Kalau stok ikan bertambah, otomatis dampaknya juga terasa bagi masyarakat. Pendapatan mereka bisa meningkat karena ikan yang ditangkap lebih banyak dan beragam,” ujarnya.

Dia menegaskan, ikan yang dilepas ke alam ini bebas dimanfaatkan oleh masyarakat setelah berukuran cukup besar. Hal tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga sekaligus menikmati hasil sumber daya alam bersama.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan para nelayan dan warga agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang berbahaya dan tidak ramah lingkungan, seperti setrum, racun, dan jaring kasa berukuran kecil.

Penggunaan alat tangkap terlarang tersebut telah terbukti menyebabkan kerusakan ekosistem perairan dan memusnahkan ikan-ikan kecil.

Fatur menyebut setrum sangat berbahaya karena efeknya sampai ke ikan-ikan kecil, bahkan bisa membuat ekosistem mati. Racun juga bukan hanya berbahaya bagi ikan, tapi bagi manusia yang mengonsumsinya.

“Selain itu, penggunaan jaring kasa atau rimba dengan mata jaring yang terlalu kecil juga tidak diperbolehkan. Ukuran jaring yang layak minimal 6–7 sentimeter agar ikan kecil tidak ikut tertangkap,” tambahnya.

Dia menekankan, menjaga kelestarian perairan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kepentingan bersama seluruh masyarakat.

“Ini bukan semata untuk kepentingan dinas atau pemerintah, tapi untuk warga sendiri. Kalau tidak dijaga, beberapa tahun ke depan, anak cucu kita mungkin tidak akan menemukan lagi ikan lokal seperti jelawat atau ikan bau di perairan kita,” ucapnya.

DKP Kukar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan restocking ikan di berbagai wilayah perairan umum di Kukar. Program ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya ikan lokal dan mengendalikan praktik penangkapan yang merusak.

“Kita ingin ikan-ikan lokal tetap ada, tetap lestari. Dengan penebaran bibit ini dan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, ekosistem perairan kita bisa pulih dan terjaga,” tutup Fatur. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA