Search

BKPSDM Kukar Siapkan Pelantikan Susulan hingga Akhir Tahun

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih akan menggelar pelantikan pejabat susulan hingga akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong, termasuk posisi yang ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan pengisian jabatan akan kembali dilakukan pada November mendatang.

“November nanti kita buka lagi pengisian jabatan. Masih banyak pejabat yang pensiun, jadi perlu kita siapkan penggantinya,” kata Rendra saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Dia menjelaskan, pengisian jabatan berikutnya juga akan dikaitkan dengan penerapan manajemen talenta. Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan pengisian jabatan dengan mempertimbangkan potensi dan kompetensi aparatur.

Ia menyebut, masih ada 10 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kosong. Pemkab Kukar menargetkan proses pengisian jabatan tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini.

“Kita upayakan tahun ini bisa selesai. Nanti pengisiannya juga kita sesuaikan dengan manajemen talenta,” ujarnya.

Pemkab Kukar melantik 11 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Jumat 23 Oktober 2026. Mereka terdiri dari sembilan pejabat administrator dan dua pejabat pengawas.

Para pejabat tersebut ditempatkan di sejumlah perangkat daerah, termasuk sekretariat dinas, RSUD Aji Muhammad Parikesit, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, dan BKPSDM.

Rendra berharap para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Dia juga meminta mereka menghadirkan gagasan baru untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan persoalan di lingkungan kerja.

Saat ini, jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kukar mencapai 18.553 orang. Pengisian jabatan yang kosong menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang penting jabatan yang kosong bisa segera terisi. Jadi, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutup Rendra. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA