BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang ramah anak. Upaya ini penting untuk melindungi santri yang menempuh pendidikan sekaligus tinggal di lingkungan pesantren.
Komitmen bersama tersebut dibacakan dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/10/2026).
Sunggono mengatakan, komitmen yang telah diucapkan bersama peserta dan undangan perlu menjadi pegangan dalam menjaga keamanan anak-anak di pesantren.
Dia berharap komitmen pesantren ramah anak tidak berhenti pada pembacaan pernyataan, tetapi menjadi perhatian bersama dalam menjaga anak-anak yang menempuh pendidikan di pesantren.
“Mudah-mudahan komitmen yang sudah kita baca bersama ini benar-benar menjadi komitmen kita semua,” kata Sunggono.
Ia mengingatkan agar berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren di daerah lain menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, anak-anak yang tinggal di pesantren harus mendapatkan perlindungan selama menjalani pendidikan.
“Apa yang mungkin terjadi di pesantren daerah lain, jangan sampai terjadi di Kukar. Anak-anak kita di sana untuk menuntut ilmu, jadi harus kita lindungi,” ujarnya.
Sunggono menilai, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Selain memberikan pendidikan agama, pesantren juga menjadi tempat untuk menanamkan akhlak, kemandirian, dan kepedulian terhadap sesama.
Karena itu, dia bilang komitmen mewujudkan pesantren ramah anak perlu didukung seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pesantren. Perlindungan terhadap santri menjadi bagian penting agar mereka dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Kukar memfasilitasi agenda Kementerian Agama berupa upacara bendera, penyerahan santunan dari LAZISNU kepada perwakilan santri, bantuan simbolis untuk sejumlah produk pesantren, serta Beseprah bersama para santri. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











