BERITAALTERNATIF.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) melayangkan surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar terkait proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Presiden Mahasiswa Unikarta M. Ibnu Ridho menyampaikan bahwa pihaknya prihatin melihat keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD-P.
Ridho menilai hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, APBD-P memiliki peran yang sangat strategis dalam mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat, penyesuaian program pembangunan, dan optimalisasi penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran.
Keterlambatan dalam pembahasan maupun pengesahan APBD-P Kukar, lanjutnya, tak hanya berpotensi menghambat laju pembangunan, namun juga berdampak langsung pada pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta program-program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
Dalam surat edaran tersebut, Ridho memandang bahwa DPRD Kukar sebagai representasi suara rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan proses ini berjalan dengan cepat, tepat, dan transparan.
Dia menegaskan bahwa waktu menuju akhir tahun anggaran menuntut keseriusan dan kecepatan kinerja legislatif agar berbagai program yang sudah direncanakan dapat segera direalisasikan tanpa harus terkendala oleh proses administrasi yang berlarut-larut.
“Padahal, anggaran tersebut sangat strategis untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat, penyusunan program pembangunan, hingga optimalisasi pelayanan publik di penghujung tahun anggaran,” tegasnya seperti dikutip dalam surat terbuka untuk DPRD Kukar, Sabtu (13/9/2025).
Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan beberapa aspirasi:
Pertama, mendesak DPRD Kukar untuk segera menjadwalkan dan menyelesaikan pembahasan APBD-P secara terbuka dan akuntabel.
Kedua, mempercepat pengesahan APBD-P agar pencairan tahap kedua Beasiswa Kukar Idaman dapat dengan cepat terealisasi sehingga tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat akan realisasi janji dari Wakil Bupati Kukar pada saat aksi pada 14 Agustus 2025.
Ketiga, mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif untuk menyatukan visi demi percepatan pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi pasca efesiensi anggaran.
“Jika per 30 September 2025 belum ada penetapan anggaran APBD Perubahan maka BEM Unikarta akan menggelar aksi demontrasi dengan skala besar,” tutupnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin












