BERITAALTERNATIF.COM – Dilansir dari Al Jazeera, Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp menyatakan bahwa pemerintah Belanda “mengutuk keputusan Israel untuk tetap melanjutkan proyek permukiman ilegal E1.”
Menurutnya, rencana tersebut akan membuat Tepi Barat yang diduduki terbelah menjadi dua bagian yang terpisah dan secara jelas melanggar hukum internasional.
Caspar menegaskan kembali bahwa proyek semacam ini akan menjadikan pendirian sebuah negara Palestina yang merdeka hampir mustahil untuk diwujudkan.
Karena itu, Belanda meminta Israel untuk tidak mengambil langkah-langkah yang dapat semakin melemahkan solusi yang dikenal dengan istilah two-state solution atau solusi dua negara, yang selama ini dianggap sebagai jalan keluar utama konflik panjang Palestina–Israel.
Beberapa jam sebelumnya, kabinet rezim Zionis secara resmi dan final memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan proyek permukiman di wilayah yang dikenal sebagai E1 di Yerusalem Timur. Padahal, proyek ini sejak tahun 1990-an sudah berkali-kali ditunda karena adanya penolakan keras dari komunitas internasional.
Menurut laporan gerakan Peace Now, organisasi Israel yang memantau pembangunan permukiman, keputusan ini dijalankan dengan kecepatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Rencana tersebut mencakup pembangunan lebih dari 3.401 unit rumah baru serta pendirian sebuah permukiman tambahan bernama Asahel dengan 342 unit perumahan. Dalam kawasan baru ini juga direncanakan pembangunan sejumlah fasilitas umum seperti gedung pelayanan masyarakat. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin












