Search

Bawaslu Kukar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Media Massa dalam PSU Pilkada 2025

Anggota Bawaslu Kukar Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Munir Ansori saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan paritisipatif media massa di PSU Pilkada Kukar tahun 2025. (Berita Alternatif/Ahmad Rifai)

BERITAALTERNATIF.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kukar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif peran media massa dalam pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar tahun 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Elty Singgasana Tenggarong pada Kamis (10/4/2025) pagi ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Kaltim, jajaran Panwascam, mahasiswa, dan awak media.

Untuk mengisi kegiatan tersebut, Bawaslu Kukar menghadirkan dua narasumber: Komisioner KPU Kukar Wiwin dan Ketua PWI Kukar Bambang Irawan.

Advertisements

Anggota Bawaslu Kukar Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Munir Ansori mengungkapkan bahwa pihaknya kembali diberikan amanah untuk menjalankan putusan MK hasil perselisihan pemilihan kepala daerah 2024 berupa PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.

“Kita harus melaksanakan putusan dan memahami konstitusi tersebut. Maka, menjadi penting untuk kita semua agar memaksimalkan waktu yang amat sangat (singkat) ini,” kata Munir.

Dia mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini secara khusus mengundang awak media massa yang diharapkan menyebarluaskan informasi PSU Pilkada Kukar tersebut.

“Tanggal 19 April kita masih memiliki tugas yang harus ditunaikan sebagai warga negara, yaitu menunaikan atau menjalankan hak konstitusional untuk memilih calon bupati dan calon wakil bupati Kukar,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Kaltim terkait indeks kerawanan Pilkada Kukar.

Masalah-masalah seperti kekeliruan dalam daftar pemilih serta kendala teknis di lapangan menjadi perhatian khusus Bawaslu Kukar.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi pintu masuk keterlibatan lebih aktif media, mahasiswa, Panwascam, serta penyelenggara pemilu lainnya seperti KPU, PPK, PPS, dan KPPS,” harapnya.

Proses pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), ungkap Munir, sudah dilaksanakan di 20 kecamatan, kecuali wilayah Tabang, Kenohan, dan Kembang Janggut yang masih terkendala banjir.

Masalah ini, kata dia, mesti diantisipasi sejak dini, sehingga PTPS dan KPPS bisa menjalankan tugasnya pada 19 April mendatang.

“Kami tekankan pentingnya optimalisasi waktu untuk pembekalan, terutama karena ada perbedaan teknis antara pemilu tanggal 19 April dan 27 November mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
Advertisements
INDEKS BERITA