Search

Asisten II Setkab Kukar Sampaikan Pernyataan soal Pembangunan Jalan Menuju Kandang Ayam di Desa Bendang Raya

Asisten II Setkab Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Asisten II Setkab Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, angkat bicara mengenai persoalan jalan menuju kandang ayam di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong.

Ahyani mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk memastikan progres dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Mungkin nanti saya koordinasi lagi kembali dengan PU. Karena PU yang menginisiasi proses kegiatan dari perencanaan mereka maupun nanti dari pelaksanaan. Saya belum sempat ke sana mungkin melihat sejauh mana pelaksanaannya. Tapi nanti saya akan koordinasikan kembali dengan dinas PU,” ujarnya kepada awak media di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Selasa (18/11/2025).

Dia menegaskan bahwa setiap pembangunan menggunakan APBD harus melalui proses perencanaan yang jelas.

“Kalau dia masuk dalam anggaran berarti prosesnya sudah berjalan,” katanya.

Ia menjelaskan, proses evaluasi menjadi kewenangan dinas teknis pelaksana.

“Kan yang mengevaluasi nanti dari dinas yang melakukan kegiatan. Apakah itu layak atau tidak mereka yang melakukan. Kita melihatnya nanti kepada proses evaluasi setelah pelaksanaan kegiatan itu dilakukan,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan soal apakah sudah ada evaluasi lebih lanjut mengingat pembangunan jalan tersebut telah rampung, Ahyani mengatakan akan mengecek kembali ke lapangan maupun laporan dari DPU Kukar.

“Nanti saya koordinasikan kembali. Karena belum sempat juga saya mengevaluasi yang sampai ke Bendang itu,” ungkapnya.

Dia mengakui belum sempat melihat kondisi terkini secara langsung. “Nanti saya nyempatkan dulu. Ngecek dulu. Nanti baru saya sampaikan apa hasilnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan DPU Kukar merupakan hal yang otomatis dilakukan mengingat dinas tersebut berada di bawah koordinasinya.

“Kan PU di bawah Asisten II. Nanti kita coba koordinasikan dulu sejauh mana proses kegiatan pelaksanaan itu dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unikarta Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPU Kukar pada Kamis (13/11/2025).

Aksi ini melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan, di antaranya HMI Komisariat FAI Unikarta, HMI Komisariat Teknik Unikarta, BEM FAI Unikarta, dan BEM Teknik Unikarta.

Koordinator lapangan aksi, Deddy Oktavianur, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak memiliki urgensi publik.

Salah satunya adalah proyek pembangunan jalan menuju kandang ayam di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong.

Deddy menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menuju kandang ayam di Bendang Raya merupakan bentuk nyata dugaan tindakan kesewenangan pemerintah dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Proyek ini tidak memiliki urgensi publik dan merupakan penghinaan terhadap nalar masyarakat di tengah banyaknya fasilitas dasar yang rusak, mulai dari jalan, sekolah, hingga layanan publik lainnya,” tegasnya.

Dia menilai, di saat banyak fasilitas umum yang rusak dan minim penerangan, justru anggaran daerah dialokasikan untuk proyek yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kondisi jalan masyarakat banyak yang hancur, sekolah tidak layak, dan fasilitas umum gelap karena minim penerangan. Tapi anggaran justru dialihkan untuk proyek kandang ayam,” katanya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA