BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyatakan sikap tegas dan konsisten terhadap nasib para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan Kukar.
Dalam pernyataannya, Yani menekankan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah bekerja selama ini harus diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa terkecuali.
Menurut dia, semua tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi dan bekerja dengan baik harus ditindaklanjuti pengangkatannya sebagai PPPK, bukan malah diberhentikan secara sepihak atau dibiarkan tidak memiliki status kepegawaian yang jelas.
“Tidak boleh ada lagi yang tidak terangkat atau diberhentikan kerja,” tegasnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai pengangkatan para honorer menjadi PPPK. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk membatasi jumlah honorer yang akan diangkat.
“Kemampuan keuangan daerah masih bisa membiayai. Jadi, tidak perlu dibatasi sebenarnya. Kecuali di daerah lain yang mungkin tidak mampu. Kalau kami, selama itu bermanfaat untuk masyarakat dan negara, ya angkat saja,” ujarnya.
Yani menyatakan bahwa prinsip DPRD Kukar adalah tidak membiarkan satu pun tenaga honorer tertinggal. Bahkan, jika saat ini terdapat sekitar 500 tenaga honorer yang belum diangkat, maka mereka semua harus diakomodasi dalam pengangkatan PPPK tahap berikutnya.
“Atau mungkin nanti diinventarisasi ternyata lebih dari itu, ya harus diangkat semua. Tidak boleh ada satu orang pun yang sudah bekerja di Kukar tidak lanjut jadi PPPK,” katanya.
Dia juga menyoroti persoalan teknis di tahap perencanaan formasi. Ia menilai jika selama ini terjadi pembatasan formasi PPPK karena salah perencanaan, maka ke depan perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan.
“Mungkin kemarin merencanakannya salah. Kalau misalnya kebutuhannya sebenarnya 5.000, tetapi hanya dianggarkan separuhnya, itu kan jadi soal. Ke depan harus direncanakan lebih matang,” sarannya.
Jika kuota yang ada saat ini tidak mencukupi, menurut Yani, DPRD Kukar akan mengajukan tambahan kuota PPPK ke pemerintah pusat, selama keuangan daerah masih memungkinkan untuk membiayainya.
“Kalau mereka belum dapat formasi atau belum dapat jatah, kita akan mohonkan lagi. Kita akan minta tambahan kuota sesuai dengan kekuatan keuangan daerah. Karena ini adalah bagian dari upaya menyejahterakan rakyat,” jelasnya.
Yani menilai bahwa program PPPK bukan sekadar formalitas kepegawaian, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tenaga honorer yang selama ini bekerja, menurutnya, adalah bagian dari rakyat yang harus diberi kepastian kerja dan penghidupan yang layak.
“Kenapa orang mau bekerja? Karena dia ingin hidup. Ketika dia tidak bekerja, dia tidak punya penghidupan. Maka P3K itu adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menyejahterakan rakyat,” katanya.
Dia juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di Kukar, termasuk OPD dan instansi teknis, tidak memutus kontrak honorer yang sudah bekerja. Sebaliknya, mereka harus dilanjutkan prosesnya untuk menjadi PPPK.
“Yang sudah bekerja jangan diputus, harus ditindaklanjuti menjadi P3K. Itu langkah paling cepat yang bisa diambil pemerintah,” tegasnya.
Selain mendorong pengangkatan honorer menjadi PPPK, Yani juga menyatakan akan memperjuangkan nasib pekerja sektor swasta dan outsourcing melalui kebijakan rekrutmen yang lebih adil, seperti job fair dan pelatihan tenaga kerja.
Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh pengangkatan semua tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan pemerintahan Kukar menjadi PPPK.
Dengan kapasitas fiskal daerah yang masih mampu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi proses pengangkatan ini.
“Lebih banyak orang bekerja, lebih banyak masyarakat sejahtera. Dan itu adalah tugas negara dan daerah,” tutupnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin












