BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Dekan III Fakultas Teknik Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Dr. Ansahar, angkat bicara terkait rangkaian kerusuhan yang terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta.
Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dilihat secara utuh, objektif, dan berkeadilan, tidak hanya terfokus pada insiden pengrusakan fasilitas kampus.
Ia menyampaikan bahwa Mubes BEM Unikarta berlangsung selama tiga hari tiga malam di tiga lokasi berbeda, dan rangkaian peristiwa yang terjadi tidak berdiri sendiri. Persoalan tersebut telah diverifikasi dan dibahas secara berjenjang, mulai dari tingkat fakultas, rektorat, hingga ketua yayasan.
Terkait pengrusakan fasilitas kampus, khususnya yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Teknik, Ansahar menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Dia menegaskan bahwa tindakan itu telah diberikan sanksi etika di tingkat Fakultas Teknik.
“Peristiwa pengrusakan fasilitas kampus sangat kami sesalkan dan sudah diberikan sanksi etika di tingkat fakultas,” tegasnya dalam pernyataannya pada Selasa (16/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa semua pihak yang terlibat selama kegiatan berlangsung wajib bertanggung jawab, tanpa pengecualian.
Ansahar mengungkap adanya peristiwa serius yang menurutnya belum muncul ke permukaan, yakni dugaan pengancaman jiwa oleh oknum mahasiswa dari salah satu fakultas non-teknik.
“Ada peristiwa yang tidak naik pemberitaan, yaitu pengancaman jiwa oleh oknum dari BEM fakultas lain, dengan membawa senjata tajam berupa parang, sambil mencari dan menyebut nama seseorang,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan pada malam hari di area lokasi Mubes, dengan kondisi senjata tajam berada dalam genggaman dan siap digunakan.
Dia mempertanyakan keadilan penilaian publik apabila fokus hanya diarahkan pada pengrusakan kaca, sementara dugaan pengancaman jiwa dengan senjata tajam tidak mendapat perhatian yang sama.
“Secara objektif, mana yang resonansinya lebih dahsyat? Pengrusakan kaca atau pengancaman jiwa dengan membawa parang di arena Mubes sambil mencari seseorang?” tanyanya.
Ia juga mempertanyakan aspek hukum dan etik dari dugaan pengancaman tersebut.
Ansahar meminta agar peristiwa itu tidak diabaikan dan diperlakukan secara setara dalam penegakan aturan maupun pemberitaan.
“Ini hukumnya apa? Diksi diskusinya apa? Pemberitaannya mana? Apakah pernah ditanya korban, pelaku, dan motifnya? Ayo kita lihat secara objektif memposisikan keadaan yang sebenarnya,” tegasnya.
Dia menyebutkan bahwa dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Rektor III dan Kepala BPT Unikarta, telah disepakati beberapa poin penting, di antaranya: Mubes BEM Unikarta tetap dilanjutkan; mahasiswa Fakultas Teknik yang terduga terlibat kerusakan diminta membuat video permintaan maaf; sanksi diserahkan ke fakultas masing-masing, khusus Fakultas Teknik diberikan sanksi etika, termasuk kemungkinan penundaan nilai mata kuliah yang diampu; seluruh rangkaian peristiwa selama tiga hari tiga malam harus diusut tuntas secara adil, serta Fakultas Teknik akan mengawal dan memonitor proses penanganan hingga tuntas.
“Tidak adil jika hanya melihat perusakan kaca dan menutup mata terhadap peristiwa lain. Pengrusakan itu justru penutup dari rangkaian kejadian sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah fakta yang diterima pihak Fakultas Teknik terkait mahasiswa mereka, di antaranya: Seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka serius hingga mendapat jahitan di tiga titik pada satu tangan, nyaris kehilangan jari dan mahasiswa Fakultas Teknik diminta membuat video permintaan maaf pribadi yang akan disebarkan ke publik.
Selain itu, hingga siang hari sekitar pukul 13.30 Wita, masih terdapat intimidasi dan ancaman balasan; mahasiswa Fakultas Teknik mengalami framing seolah-olah sebagai aktor tunggal dalam kerusuhan; Fakultas Teknik merasa diperlakukan tidak adil, termasuk soal belum dikembalikannya sekretariat BEM Fakultas Teknik, meski sanksi telah dijalani selama tiga tahun sejak peristiwa sebelumnya.
Informasi tersebut, kata dia, telah didiskusikan di internal dosen, rektorat, dan yayasan untuk mencari solusi terbaik.
Menutup pernyataannya, Ansahar menegaskan bahwa sebagai Wakil Dekan III Fakultas Teknik, dia menuntut penyelesaian perkara ini dilakukan secara tuntas, tegas, dan adil.
“Demi keadilan, semua yang terlibat harus diusut tuntas. Saya akan mengawal dan memonitor proses ini. Jika kami merasa tidak mendapatkan keadilan, tentu ada upaya-upaya lain yang akan kami tempuh,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Unikarta membeberkan kronologi terjadinya kericuhan hingga perusakan ruang kelas yang digunakan sebagai lokasi Mubes BEM Unikarta, yang terjadi pada Minggu (14/12/2025).
Menurut kesaksian mahasiswa tersebut, kericuhan berawal dari keputusan pending sidang yang dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita dalam forum Mubes BEM Unikarta.
Dia menjelaskan, sehari sebelumnya yakni Sabtu, 13 Desember 2025, peserta forum dan panitia telah menjalani rangkaian kegiatan hingga dini hari, sehingga banyak yang kelelahan. Akibatnya, saat forum dijadwalkan kembali dibuka pada pukul 13.00 Wita, sebagian peserta dan panitia belum berada di lokasi.
“Pending itu disepakati jam 1 siang. Tapi karena hari sebelumnya sudah sampai subuh, banyak peserta dan panitia belum hadir,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (15/12/2025).
Dalam forum tersebut, presidium sidang terdiri dari tiga orang. Permasalahan kemudian muncul ketika Presidium I mengambil keputusan secara sepihak untuk kembali memending forum hingga pukul 22.00 Wita. Keputusan ini, menurut narasumber, tidak melalui musyawarah peserta forum, padahal pada saat itu kuorum sidang telah terpenuhi.
“Teman-teman forum merasa kuorum sudah terpenuhi dan sidang bisa dilanjutkan sesuai tata tertib,” jelasnya.
Forum pun tetap berjalan selama sekitar 20 hingga 30 menit. Namun situasi kemudian memanas ketika sekelompok massa yang disebut berasal dari Fakultas Teknik datang bergerombol dari arah gerbang depan kampus Unikarta.
“Mereka datang beramai-ramai dari depan gerbang kampus, merobohkan baliho sampai hancur,” ungkapnya.
Massa tersebut kemudian berlari menuju gedung tempat sidang berlangsung dan melakukan pelemparan batu berukuran cukup besar ke arah kaca ruangan. Batu-batu tersebut dilempar dari pinggir jalan depan gedung hingga masuk ke dalam ruangan sidang.
“Untungnya tidak ada korban jiwa dan tidak ada peserta yang terkena lemparan, tapi semua peserta panik dan ketakutan,” tuturnya.
Setelah melakukan pelemparan, massa disebut sempat masuk hingga mendekati pintu ruang sidang. Aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan karena merasa aspirasi dari Fakultas Teknik tidak dihargai dan suara mereka tidak dianggap dalam forum.
Padahal, menurut mahasiswa tersebut, jalannya sidang telah mengikuti prosedur dan tata tertib yang berlaku. Ia menilai, justru kesalahan utama terletak pada keputusan sepihak Presidium Sidang.
“Presidium sidang tidak berhak memutuskan pending secara sepihak. Seharusnya dikonfirmasi dulu ke delegasi-delegasi, bukan langsung memutuskan sendiri,” tegasnya.
Dia juga menyoroti bahwa setelah memutuskan pending hingga pukul 22.00 Wita, Presidium Sidang tidak lagi berada di lokasi, sehingga memperkeruh situasi dan memicu ketegangan di antara peserta.
Mahasiswa tersebut menjelaskan bahwa kericuhan tidak hanya terjadi di luar ruangan, tetapi juga berlanjut hingga ke dalam ruang sidang Mubes. Aksi kekerasan meliputi pemukulan, pelemparan meja dan kursi, hingga adu mulut antarmahasiswa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaku anarkis dan provokasi tidak hanya berasal dari satu fakultas. Selain mahasiswa Teknik, sejumlah mahasiswa dari fakultas lain juga disebut terlibat, termasuk Fakultas Agama Islam.
“Yang jadi pelaku anarkis dan provokator bukan hanya dari Teknik. Ada juga dari fakultas lain, termasuk FAI, yang ikut meributkan forum,” jelasnya.
Kericuhan di dalam ruangan berlangsung cukup serius. Mahasiswa menyebut sejumlah fasilitas kelas mengalami kerusakan akibat aksi massa yang tidak terkendali.
“Di dalam ruangan itu meja dilempar, kursi diambil, dan terjadi baku pukul. Semua berjalan begitu saja, situasinya sangat kacau,” katanya.
Beruntung, di tengah situasi tersebut, peserta forum telah lebih dulu merekam kejadian menggunakan video. Rekaman tersebut memperlihatkan rangkaian peristiwa sejak massa datang dari luar kampus, merusak baliho, hingga masuk ke dalam ruangan Mubes.
“Alhamdulillah teman-teman sempat merekam video, mulai dari mereka datang menghancurkan baliho sampai ke dalam ruangan. Semua terekam jelas,” tambahnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin








