Search

Strategi Iran Melawan Israel

Anggota dewan pengajar Pusat Penelitian Ilmu dan Budaya Islam Iran Dr. Syarif Lakzaei meyakini bahwa menjaga solidaritas dan menciptakan keseimbangan sosial dapat menjadi alat terpenting bagi munculnya dan penguatan kekuatan nasional. (Tasnim News)

BERITAALTERNATIF.COM – Menurut laporan Desk Imam dan Kepemimpinan Kantor Berita Tasnim, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, dalam pertemuan terbaru dengan presiden dan anggota kabinet, menyampaikan poin-poin yang sangat penting.

Beliau menekankan perlunya mengatasi kondisi merugikan “tidak perang, tidak damai”, serta menyebut tugas penting pemerintah adalah memperkuat unsur-unsur kekuatan dan martabat nasional, di mana aspek terpentingnya adalah peningkatan semangat, motivasi, dan kesatuan bangsa.

Dalam kerangka itu, guna menelaah lebih jauh pernyataan terbaru Imam Khamenei tentang pentingnya penguatan unsur kekuatan dan martabat nasional oleh pemerintah dan juga meninjau jalan keluar dari situasi “tidak perang, tidak damai”, kami berbincang dengan Dr. Syarif Lakzaei, anggota dewan pengajar kelompok Filsafat Politik, Pusat Penelitian Ilmu dan Budaya Islam.

Beberapa pokok utama yang disampaikan Lakzaei dalam wawancara ini antara lain:

Unsur kekuatan dan martabat nasional adalah konsep yang sangat luas dan multidimensi, mencakup seluruh ranah yang berpengaruh pada penguatan dan kemajuan negara dan masyarakat; spektrumnya terbentang dari ekonomi dan budaya hingga politik dalam dan luar negeri, isu militer, sains, teknologi, dan sosial.

Dalam hal ini, pandangan mendalam dan strategis Imam Musa Shadr sangat penting. Strateginya menghadapi rezim Zionis berdiri di atas konfrontasi menyeluruh dan cerdas. Berdasar strategi ini, kita harus menghadapi setiap unsur kekuatan para musuh dan mereka yang mengincar tanah air ini dengan memperkuat diri setara bahkan melampaui mereka; saya menyebut pendekatan ini “strategi kekuatan dan menjadi kuat.”

Meski kehidupan warga bergantung pada negara, solusinya adalah menyerahkan berbagai urusan masyarakat kepada rakyat. Artinya, kehadiran dan campur tangan pemerintah dalam tindakan-tindakan yang perlu dilakukan ditekan seminimal mungkin. Dalam kondisi demikian, meminjam istilah sebagian akademisi, negara menjadi “negara arsitek”: negara yang merumuskan kebijakan, mengarahkan, dan mengawasi urusan masyarakat, namun tidak turun tangan langsung kecuali pada perkara-perkara khusus yang melampaui kemampuan masyarakat. Sudah sewajarnya pemerintah menjalankan fungsi fasilitator dan menyingkirkan hambatan.

Masyarakat akan memiliki solidaritas serta motivasi kebersamaan, partisipasi, dan gotong-royong ketika tidak melihat perbedaan antara gaya hidup mereka dengan para penyelenggaranya. Artinya, cara hidup warga tidak berbeda dengan cara hidup para pengelola dan pejabat negara, dan keduanya berupaya mewujudkan cita-cita yang sama.

Menjaga solidaritas dan menciptakan keseimbangan sosial dapat menjadi alat terpenting bagi lahir dan menguatnya kekuatan nasional. Dukungan rakyat kepada pemerintah adalah sarana terpenting bagi menguatnya masyarakat yang harus dijaga. Karena itu, setiap infrastruktur yang bisa kita andalkan dan setiap bentuk penguatan yang hendak dibangun di masyarakat, harus melalui solidaritas sosial dan keselarasan antara bangsa dan pemerintah, dan hal itu akan menular ke sarana penguatan lainnya.

Jika rakyat bermasalah secara ekonomi dan penghidupan, masyarakat keluar dari kondisi seimbang. Benang pengikat yang dapat menjaga keseimbangan itu adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok kehidupan sosial.

Barangkali elemen terpenting yang, dalam kondisi “tidak perang, tidak damai”, dapat membantu masyarakat tetap memperjuangkan aspirasi dan mewujudkannya ialah hubungan yang terbangun antara pemerintah dan bangsa. Semakin hilang kepercayaan publik terhadap pemerintah dan semakin lebar jurang di antara keduanya, semakin besar pula dampak buruk situasi “tidak perang, tidak damai”. Sebaliknya, semakin tinggi tingkat kepercayaan publik, semakin kecil risikonya. Seperti yang terjadi pada perang 12 hari, masyarakat, pemerintah, dan bangsa mencapai tingkat saling percaya dan saling menopang. Akibatnya, bukan hanya masyarakat tidak dirugikan, melainkan kekuatan negara pun meningkat.

Berikut ini petikan lengkap wawancara Tasnim dengan Dr. Syarif Lakzaei:

Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam dalam pertemuan terbaru dengan presiden dan kabinet menyebut tugas penting pemerintah adalah “memperkuat unsur-unsur kekuatan nasional dan martabat nasional” dan yang terpenting di antaranya adalah “semangat, motivasi, dan kesatuan bangsa”. Menurut Anda, bagaimana pemerintah bisa pada tahap pertama menjaga semangat, motivasi, dan kesatuan itu, dan pada tahap berikutnya meningkatkannya?

Bismillahirrahmanirrahim. Unsur kekuatan dan martabat nasional adalah konsep yang sangat luas dan multidimensi yang mencakup seluruh ranah berpengaruh bagi penguatan dan kemajuan negara dan masyarakat. Spektrumnya luas: dari ekonomi dan budaya hingga politik dalam dan luar negeri, isu militer, sains, teknologi, dan sosial.

Dalam hal ini, pandangan mendalam dan strategis Imam Musa Shadr sangat penting. Strateginya menghadapi rezim Zionis berdasar konfrontasi menyeluruh dan cerdas. Dengan pemahaman mendalam atas watak ekspansionis rezim itu, beliau menegaskan, “Kita harus menaikkan taraf desa-desa kita setara desa-desa Israel; taraf para pemuda kita setara pemuda Israel; taraf senjata dan pemikiran kita setara senjata dan pemikiran Israel. Ini pekerjaan yang amat sulit, tetapi harus dilakukan, betapapun sulitnya.” (Apa yang Beliau Katakan, 1399 Hs., hlm. 57).

Pernyataan lugas ini menunjukkan pandangan peradaban Imam Musa Shadr terhadap perlawanan kepada musuh. Beliau tidak melihatnya semata konfrontasi militer, melainkan jawaban peradaban yang menuntut keunggulan—atau sedikitnya kesetaraan—di segala bidang. Inti strateginya adalah kita mesti memperkuat diri, setara bahkan melampaui, pada setiap unsur kekuatan para musuh dan mereka yang berhasrat pada negeri ini.

Imam Musa Shadr menjelaskan dengan contoh konkret: jika pemuda Zionis berilmu dan kompeten, maka pemuda kita pun harus demikian; jika desa-desa di bawah kontrol rezim itu maju dalam pertanian dan teknologi, maka desa-desa kita pun harus mencapai tingkat itu. Pandangan komprehensif ini mencakup seluruh aspek kemajuan dan keunggulan; saya menamai pendekatan strategis ini “strategi kekuatan dan menjadi kuat”. Strategi ini bukan reaksi sesaat, melainkan program jangka panjang yang dinamis bagi keunggulan nasional.

Tampaknya, dalam kondisi kini, kita harus lebih memberi perhatian pada strategi yang dalam dan efektif ini dan menjadikannya peta jalan untuk maju dan menghadapi ancaman secara cerdas. Strategi ini bukan hanya memagari kita dari musuh, tetapi juga memperkokoh pilar-pilar kekuasaan dan martabat nasional.

Jika saya jelaskan dengan cara lain, kita perlu menyinggung soal negara. Dahulu, negara tidak banyak memikul tugas; lebih banyak menjaga keamanan dalam negeri dan mempertahankan perbatasan melalui kehadiran pasukan dari kabilah-kabilah untuk mencegah invasi. Kini, tugas negara kian luas dan kompleks—sebagian dipikul sendiri, sebagian lain diletakkan di pundaknya oleh gagasan modern. Jika negara abai, itu berarti kezaliman ganda kepada masyarakat dan bahkan berpotensi membuat masyarakat runtuh. Karena itu, persoalan negara dan kewajibannya terhadap warga, negara lain, dan musuh menjadi sangat kompleks. Di tengah ketergantungan hidup warga kepada negara, solusinya adalah menyerahkan berbagai urusan kepada rakyat.

Artinya, meminimalkan intervensi langsung negara. Dalam wawancara sebelumnya saya mengemukakan gagasan “negara minimal Islami”—yang punya perbedaan dengan teori negara minimal versi Barat. Dalam keadaan seperti ini, dengan bahasa sebagian guru besar, negara menjadi “negara arsitek”: perumus kebijakan, pengarah, dan pengawas urusan masyarakat, tanpa turun tangan langsung kecuali pada perkara di luar kemampuan komunitas. Sudah semestinya negara berperan sebagai fasilitator yang menyingkirkan hambatan.

Dikatakan bahwa salah satu tugas terpenting negara di dunia modern adalah menjaga keberpihakan netral. Artinya, negara mampu memberi layanan dan fasilitas yang setara kepada semua warga. Di filsafat politik Barat, netralitas adalah isu penting; di filsafat politik Islam kita, topik ini kurang mendapat perhatian. Karena itu, negara sebagai “lembaga dari segala lembaga” harus memandang semua warga dengan kacamata yang sama dan menyediakan layanan setara bagi semua. Tentu, dalam praktik mutakhir di masyarakat Barat, netralitas mengalami banyak cacat—terlebih pasca peristiwa yang dipicu Operasi Badai al-Aqsa. Kita menyaksikan sendiri paradigma ini di ranah praktik banyak tergelincir. Yang kini terjadi dan disorot dunia adalah “bahasa serigala” Hobbesian. Dari kacamata ini, negara dan masyarakat Muslim dapat menyajikan lanskap berbeda dengan menerapkan netralitas terhadap warganya, sehingga tercipta ruang koeksistensi damai.

Dengan pengantar itu saya ingin menyimpulkan begini: setiap warga memikul kewajiban dan berupaya menunaikannya. Bila sebagian warga tersisih dari lingkar partisipasi, lingkar itu cacat; semangat dan motivasi untuk ikut serta melemah. Masyarakat pun terbelah dua dan bergerak menuju ruang berbeda yang bisa memantik benturan dan memperuncing perbedaan. Kondisi demikian menunjukkan negara tidak menunaikan tugasnya.

Republik Islam Iran adalah negara dengan beragam suku, kabilah, dan mazhab. Jika kita hendak memakai istilah netralitas, maka netralitas metodologis menjadi penting. Konsekuensinya, isu-isu seperti tidak adanya diskriminasi layanan, penegakan keadilan, dan kesetaraan warga di hadapan hukum harus diarusutamakan di berbagai tingkat. Hal-hal ini membantu menjaga solidaritas sosial.

Polarisasi sosial bermula ketika diskriminasi dipraktikkan. Tampaknya negara, sebagai lembaga dari segala lembaga, dapat menjadi sumber dan pemicu diskriminasi tersebut dan berdampak luas. Jika negara tidak mampu—atau tidak mau—menjaga netralitas metodologis, ia akan menuai reaksi sosial, yang ujungnya memperlebar dan memperdalam jurang sosial.

Masyarakat hanya akan memiliki solidaritas serta dorongan kebersamaan, partisipasi, dan tolong-menolong ketika mereka tidak melihat jurang antara gaya hidup mereka dan gaya hidup para pejabat. Artinya, cara hidup warga dan para pengelola negara tidak boleh berbeda, dan keduanya mengejar cita-cita yang sama. Saya berpendapat, pasca Revolusi Islam kita memang mengejar pola ini, meski dalam empat setengah dekade terakhir terjadi kerusakan dan keterputusan. Dari sudut pandang ini, menjaga solidaritas dan menciptakan keseimbangan sosial dapat menjadi alat terpenting bagi lahir dan menguatnya kekuatan nasional.

Dukungan rakyat terhadap pemerintah adalah sarana utama penguatan masyarakat yang harus dijaga. Maka, setiap infrastruktur yang bisa kita andalkan dan setiap bentuk penguatan yang hendak dibangun, jalurnya adalah solidaritas sosial dan keselarasan bangsa–pemerintah. Darinya akan lahir instrumen-instrumen penguatan lain. Berdasarkan itu, dapat dikatakan setiap bentuk “menjadi kuat” bergantung pada penguatan serempak kekuatan sosial dan kekuatan politik.

Anda tahu, dalam relasi masyarakat-negara ada empat tipologi: “masyarakat kuat–negara kuat”, “masyarakat lemah–negara lemah”, “masyarakat kuat–negara lemah”, dan “masyarakat lemah–negara kuat”. Ketika kekuatan sosial dan politik sama-sama kuat, masyarakat dan negara saling menyokong; tercipta efek sinergi dan terbentuk kekuatan penting dalam masyarakat. Keadaan ini lahir dari masyarakat yang seimbang: keseimbangan kekuasaan terjaga; kekuatan politik tidak menggusur kekuatan sosial, dan kekuatan sosial tidak berupaya merebut kekuatan politik; masing-masing bekerja di ranahnya.

Di titik ini, instrumen-instrumen penguatan lahir. Sebaliknya, bila rakyat mengalami kesulitan ekonomi dan penghidupan, masyarakat keluar dari keseimbangan. Benang pengikat yang dapat menjaga keseimbangan itu adalah terpenuhinya kebutuhan pokok kehidupan sosial. Inilah yang disebut “i‘tidal” oleh Imam Musa Shadr: kemampuan menyediakan kebutuhan dasar kehidupan sosial.

Dalam kondisi demikian, negara dan masyarakat kuat akan terbentuk; motivasi, semangat, dan kesatuan sosial meningkat; dan terbentuk sokongan besar bagi kekuatan politik untuk mewakili aspirasi masyarakat di dalam dan luar negeri, memunculkannya, dan pada akhirnya membantu martabat masyarakat.

Sehubungan dengan pernyataan terbaru Pemimpin Tertinggi dalam pertemuan dengan presiden dan kabinet, bagaimana cara menghadapi pemaksaan kebijakan “tidak perang, tidak damai” yang dikejar musuh—kebijakan yang hendak menciptakan penangguhan dan gangguan dalam kehidupan masyarakat—serta mengatasinya?

Ini topik penting. Situasi “tidak perang, tidak damai” berarti keragu-raguan yang bisa menahan masyarakat di ruang hampa hingga rentan. Barangkali elemen terpenting yang, dalam kondisi seperti itu, membantu masyarakat mengejar dan mewujudkan keinginannya adalah hubungan yang terjalin antara negara dan bangsa. Semakin hilang kepercayaan publik terhadap pemerintah dan semakin lebar jurang di antara keduanya, semakin besar dampak buruk kondisi “tidak perang, tidak damai”.

Sebaliknya, kian tinggi tingkat kepercayaan publik, kian kecil dampaknya. Seperti pada perang 12 hari: masyarakat, pemerintah, dan bangsa mencapai tingkat saling percaya dan saling menopang. Karena itu, peristiwa perang bukan saja tidak merugikan masyarakat kita, bahkan menambah kekuatan negara. Maka, terus-menerus meningkatkan kepercayaan publik sangat membantu. Sayangnya, tampaknya sebagian partai, arus, pejabat, dan politisi tidak menyadari pentingnya kesinambungan keadaan ini. Kadang pernyataan dan tulisan mereka di ruang publik justru menyuburkan polarisasi dan merusak kepercayaan publik. Jika ketidaksadaran ini berlanjut, ia akan berujung pada hilangnya kepercayaan.

Ketika mencermati sejumlah komentar harian para politisi, kita melihat kepentingan pribadi dan kelompok sering diutamakan—ini merusak. Kebijakan yang sejatinya dibutuhkan adalah yang meredakan ancaman keamanan dan politik, sekaligus menenteramkan masyarakat bahwa apa yang terjadi dalam kebijakan, keputusan, dan langkah politik—di dalam dan luar negeri—bermanfaat bagi masyarakat. Penenteraman ini menumbuhkan motivasi dan harapan, membantu kita melewati situasi “tidak perang, tidak damai”. Tentu ini sulit. Di sini keteguhan, ketahanan sosial, dan perilaku serta aksi politik para pakar, para cendekia, terutama para pemangku jabatan, sangat penting. Masyarakat harus mampu bereaksi secara solid; partai dan kelompok berbeda harus menempatkan kepentingan nasional sebagai panglima.

Saya berpendapat, semua pihak mesti menyadari bahwa keberlangsungan hidup Iran dan masyarakat kita hanya mungkin melalui penguatan solidaritas nasional-sosial. Bisa jadi ada kelompok yang diuntungkan oleh ketiadaan solidaritas, sehingga mereka berupaya menyingkirkan individu dari lingkar solidaritas dan arus revolusi serta Iran.

Dalam kondisi kini, baik ekstremisme maupun kelambanan sama-sama merusak; mematikan akal sehat bukan jalan keluar, begitu pula ijtihad yang bertentangan dengan nash tidak akan membantu menjaga solidaritas sosial kita. Semua pertimbangan ini harus dilihat bersama; khususnya mereka yang memegang jabatan politik, wajib menimbang seluruh aspek, karena tiap pernyataan atau tulisan dari mereka meninggalkan dampak pada ranah aksi politik.

Dengan memperhatikan semua ini, pada dasarnya keadaan “tidak perang, tidak damai” tidak akan menemukan relevansinya. Masyarakat bergerak dalam keadaan solid, dan bangsa serta pemerintah saling menolong dalam menata urusan. (*)

Sumber: Tasnim News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA