Search

Serapan Anggaran Kutim Baru Capai 45 Persen, Bupati Jelaskan Penyebabnya

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (BeritaAlternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini masih berada di angka 45 persen. Kondisi ini membuat waktu pelaksanaan kegiatan semakin sempit, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa rendahnya serapan ini bukan tanpa sebab, tetapi dipengaruhi sejumlah faktor teknis yang terjadi sejak awal tahun.

Menurut Bupati, salah satu penyebab utama lambatnya serapan adalah munculnya Tugas dan Fungsi (TDF) yang tidak terbayarkan. Selain itu, adanya kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada penundaan beberapa proses pelaksanaan kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Ia menjelaskan bahwa proses pergeseran tersebut memakan waktu panjang karena pembahasannya harus melalui prosedur resmi hingga batas waktu perubahan anggaran. Inilah yang kemudian membuat pelaksanaan kegiatan tersendat. “Inilah yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas tiba-tiba ada TDF yang tidak dibayar, kemudian ada efisiensi sehingga kita butuh melakukan pergeseran. Dan pergeseran itu pun cukup panjang pembahasannya sampai masuk ke batas waktu perubahan anggaran,” jelas Ardiansyah pada awak media baru-baru ini.

Meski begitu, Bupati memastikan bahwa perubahan APBD sudah rampung pada Oktober lalu. Dengan selesainya perubahan tersebut, pemerintah menargetkan sisa kegiatan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ia berharap semua OPD dapat bergerak cepat untuk menuntaskan pekerjaan agar tidak banyak anggaran yang kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Ardiansyah menambahkan bahwa apabila nantinya masih terdapat SILPA di tahun berjalan, hal itu tidak menjadi persoalan selama anggarannya benar-benar masih tersedia. “Perkara nanti tidak selesai, ya memang jadi SILPA nanti. Tidak ada masalah SILPA itu asal uangnya masih ada. Yang bahaya itu SILPA kosong, uangnya tidak ada,” tegasnya.

Dengan waktu yang tersisa, pemerintah daerah terus mendorong percepatan serapan di seluruh bidang. Pemkab berharap hambatan teknis pada tahun ini tidak terulang pada tahun berikutnya agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif sejak awal tahun anggaran.(adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA