Search

Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran Disebut sebagai Pelanggaran Piagam PBB dan Ancaman Multilateralisme

Duta Besar dan Wakil Tetap Iran di PBB, Amir Saeed Iravani. (Fars News)

BERITAALTERNATIF.COM – Duta Besar dan Wakil Tetap Iran di PBB Amir Saeed Iravani menyebut serangan AS dan Israel terhadap fasilitas nuklir damai Iran sebagai pelanggaran Piagam PBB dan ancaman serius terhadap multilateralisme.

Dalam pidatonya di sidang umum tingkat tinggi Majelis Umum PBB yang digelar untuk memperingati Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir, Iravani mengatakan bahwa hari tersebut ditetapkan untuk mengingat dampak bencana dari uji coba nuklir terhadap kesehatan manusia, lingkungan, serta perdamaian dan keamanan internasional—dampak yang meninggalkan warisan pahit bagi umat manusia dan alam lintas generasi.

Dia menegaskan, saat dunia mengenang para korban uji coba nuklir di masa lalu, dunia juga harus bertindak melindungi generasi sekarang dan mendatang dari bentuk-bentuk baru ancaman nuklir. Jika dulu ancaman datang dari uji coba ledakan nuklir, kini bahaya itu hadir dalam wujud serangan sengaja terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan internasional.

Menurutnya, ancaman dari uji coba nuklir tidak terbatas pada ledakan semata. Ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap fasilitas nuklir juga menimbulkan bahaya yang sama seriusnya.

Serangan sembrono terbaru AS dan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran memperlihatkan dengan jelas kekhawatiran mendesak ini. Padahal, fasilitas tersebut berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan hanya untuk tujuan damai sesuai Pasal 4 NPT (Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir).

Iravani menilai tindakan itu bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tetapi juga serangan terhadap kepercayaan dunia pada mekanisme perlucutan senjata. Serangan itu mengguncang kredibilitas sistem non-proliferasi, sekaligus menciptakan ancaman besar bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Dia juga menyinggung serangan Israel terhadap kota-kota Iran yang memiliki stasiun Sistem Pemantauan Internasional (IMS). Tindakan ilegal tersebut membahayakan keamanan instalasi IMS, mengancam nyawa tenaga teknis, dan merusak fondasi sistem verifikasi global. Dengan begitu, serangan-serangan ini menjadi hambatan serius bagi implementasi penuh CTBT (Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif).

Karena itu, ia menyerukan agar komunitas internasional dengan tegas mengutuk serangan ini, meminta pertanggungjawaban para pelaku, serta memperkuat perlindungan hukum atas fasilitas nuklir damai.

Iravani menegaskan, fasilitas nuklir damai harus dianggap sebagai objek yang kebal dari ancaman atau serangan, dan pelanggar harus tahu bahwa mereka tidak bisa lolos dari tanggung jawab hukum.

Dia mengatakan bahwa CTBT adalah wujud penolakan tegas masyarakat internasional terhadap uji coba nuklir dan pengakuan atas bahaya besar yang ditimbulkannya. Namun, mengutuk uji coba sembari menutup mata pada tindakan lain yang membawa dampak serupa hanyalah kemunafikan dan standar ganda.

Ia menambahkan, serangan terhadap fasilitas nuklir di bawah pengawasan tidak hanya melanggar hak sah negara berdaulat berdasarkan Pasal 4 NPT, tetapi juga merusak keseimbangan halus dari perjanjian tersebut. Perjanjian itu dibangun atas dua jaminan: hak negara non-nuklir untuk mengembangkan energi nuklir damai tanpa diskriminasi, serta komitmen negara pemilik senjata nuklir untuk melanjutkan perlucutan senjata. Jika fasilitas nuklir damai pun tidak bisa dijamin keamanannya, maka apa arti janji yang ada dalam perjanjian itu?

Iravani menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa melindungi penggunaan damai energi nuklir, menjaga seluruh fasilitas nuklir dari ancaman, dan memperjuangkan penghapusan senjata nuklir adalah tujuan yang saling terkait.

Dia mengingatkan bahwa para korban uji coba nuklir adalah pengingat pahit dari harga mahal kelalaian. “Kini, berdiam diri di hadapan ancaman baru yang membawa potensi pengulangan sejarah adalah pengkhianatan terhadap ingatan mereka. Kita harus berdiri tegas melawan setiap bentuk ancaman nuklir—baik uji coba, ancaman, maupun serangan—dan memastikan energi nuklir hanya digunakan demi kemajuan dan martabat kemanusiaan, bukan kehancurannya,” tutup Iravani. (*)

Sumber: Fars News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA