BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah media Barat mengatakan bahwa mekanisme snapback akan secara signifikan menurunkan ekspor minyak Iran. Namun, tampaknya narasi semacam ini lebih ditujukan untuk meningkatkan tekanan psikologis terhadap Teheran.
Pada hari Jumat, 19 September 2025, Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang untuk meninjau rancangan resolusi terkait “perpanjangan keringanan sanksi bagi Iran” sebelum tenggat waktu 30 hari dari proses snapback berakhir. Dalam pemungutan suara, sembilan anggota Dewan Keamanan menolak memperpanjang keringanan sanksi untuk Iran, hanya empat negara yang mendukung, sementara dua lainnya abstain.
Berdasarkan mekanisme snapback, hasil ini berarti bahwa resolusi untuk memperpanjang keringanan sanksi tidak lolos, dan Dewan Keamanan secara efektif menyetujui pengembalian sanksi PBB terhadap Iran.
Rincian hasil pemungutan suara Dewan Keamanan:
Menolak: Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Yunani, Denmark, Slovenia, Panama, Sierra Leone, dan Somalia.
Mendukung: Tiongkok, Rusia, Pakistan, dan Aljazair.
Abstain: Korea Selatan (sebagai presiden Dewan) dan Guyana.
Rancangan resolusi untuk memperpanjang keringanan sanksi gagal akibat penentangan dari AS dan sekutunya di Barat. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Rusia menegaskan bahwa para penandatangan kesepakatan nuklir Iran (JCPOA) tidak memiliki hak hukum untuk mengaktifkan kembali sanksi PBB terhadap Teheran.
Ia menambahkan bahwa upaya trio Eropa untuk menghidupkan kembali sanksi itu tidak memiliki legitimasi hukum, sekaligus menunjukkan penolakan mereka terhadap jalur diplomasi terkait program nuklir Iran.
Apakah sanksi snapback benar-benar akan menghentikan penjualan minyak Iran? Data produksi dan ekspor minyak Iran menunjukkan bahwa sejak awal Maret 2010, ketika Resolusi 1929—sanksi PBB terberat terhadap Iran—diberlakukan, hingga awal tahun 2012, Iran tetap mampu mempertahankan produksi dan ekspor stabil lebih dari dua juta barel per hari.
Namun sejak tahun 2012, yang benar-benar memukul penjualan minyak Iran bukanlah sanksi PBB, melainkan sanksi sepihak Amerika Serikat. Sanksi itu kembali diberlakukan pada 2018 setelah Washington keluar dari perjanjian nuklir JCPOA, tetapi dampaknya kini jauh berkurang dibanding masa awal penerapan.
Bukti yang ada memperlihatkan bahwa berlawanan dengan laporan sejumlah media Barat yang menyebut snapback akan langsung memangkas ekspor minyak Iran, langkah ini pada dasarnya hanya bersifat simbolis dan psikologis. Mekanisme itu tidak bisa memberlakukan pembatasan lebih jauh dari apa yang sudah diterapkan oleh sanksi Departemen Keuangan AS.
Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Perminyakan Iran, Mohsen Paknejad, dua pekan lalu. Ia menekankan bahwa sanksi tambahan ini tidak akan melampaui apa yang sudah ditetapkan oleh sanksi sepihak AS.
“Saat ini kami tidak menghadapi masalah dalam penjualan minyak. Dalam empat bulan pertama tahun ini, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kami bahkan menjual 21.000 barel per hari lebih banyak, yang berarti sekitar 630.000 barel tambahan per bulan,” jelasnya.
Dengan kata lain, jelas bahwa negara-negara Barat melalui langkah ilegal mereka dalam mengaktifkan mekanisme snapback tidak bisa memberikan pembatasan tambahan terhadap ekspor minyak Iran.
Tujuan utama mereka lebih pada upaya meningkatkan tekanan psikologis lewat pemberitaan media. Menurut para analis politik, propaganda ini bukan soal benar-benar menekan penjualan minyak Iran, melainkan lebih untuk menciptakan pencitraan palsu sebagai “keberhasilan” bagi pihak Barat. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin












