Search

RTRW Kutai Timur Direvisi, Segera Jadi Perda Baru

Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia. (Berita Alternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Proses penyusunan sudah berjalan dan ditargetkan rampung tahun ini.

Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia menjelaskan, revisi RTRW merupakan keharusan agar kebijakan tata ruang daerah tetap relevan dengan perkembangan wilayah dan regulasi terbaru.

“Kita sesuaikan dengan RTRW provinsi supaya sinkron,” ujarnya baru-baru ini kepada awak media.

Joni menambahkan, dokumen RTRW menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan, terutama dalam pemanfaatan ruang dan kawasan.

“Segala kegiatan pembangunan harus mengacu ke RTRW,” jelasnya.

Menurutnya, revisi RTRW kali ini mencakup penyesuaian kawasan lindung, kawasan budi daya, dan wilayah strategis kabupaten.

“Ada beberapa wilayah yang mengalami perubahan fungsi, itu kita atur ulang supaya tertib,” tambahnya.

PUPR menargetkan, revisi ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) awal tahun depan.

Ia menyebut, penyusunan RTRW melibatkan banyak pihak, termasuk OPD teknis, akademisi, dan masyarakat. “Kita libatkan publik supaya rencana ini betul-betul sesuai kebutuhan lapangan,” katanya.

Dalam proses revisi, PUPR juga memperhatikan aspek lingkungan, mitigasi bencana, dan rencana pengembangan ekonomi daerah.

“Tata ruang bukan cuma peta, tapi panduan untuk menata kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Joni mengungkapkan, banyak wilayah di Kutim yang berpotensi berkembang cepat, terutama di sektor industri, pertanian, dan permukiman. Karena itu, penataan ruang jadi penting agar pertumbuhan tak menimbulkan masalah baru.

PUPR Kutim juga melakukan sinkronisasi dengan data dari Badan Pertanahan Nasional dan instansi kehutanan agar tidak terjadi tumpang tindih lahan.

“Ini bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor,” ujarnya.

Revisi RTRW ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kutim 20 tahun ke depan.

“Kita ingin pembangunan tertata, tidak tumpang tindih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan dokumen RTRW yang baru, Pemkab Kutim berharap investasi juga bisa meningkat.

“Kalau tata ruangnya jelas, investor juga lebih yakin menanamkan modalnya,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA