Search

Rektor Jawab Tuntutan Mahasiswa Unikarta

Suasana audiensi dalam rapat dengar pendapat antara Aliansi Mahasiswa Unikarta dan jajaran pengelola Unikarta. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Tak lama setelah menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sejumlah perwakilan mahasiswa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran pengelola kampus tersebut pada Senin (2/6/2025).

Forum tersebut merupakan wadah yang digunakan pihak Rektorat untuk merespons aspirasi yang disuarakan mahasiswa.

Mahasiswa menyoroti beragam persoalan internal kampus: kenaikan UKT, ketidaksesuaian alokasi dana, hingga tuntutan evaluasi terhadap proyek pembangunan dan kinerja dosen.

Dalam RDP tersebut, mahasiswa menyampaikan keberatan mereka sekaligus menegaskan harapan terhadap perbaikan sistem pengelolaan kampus.

Sementara itu, pengelola Unikarta berupaya memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang dianggap krusial serta menyatakan komitmen mereka untuk menindaklanjuti beberapa poin penting yang disampaikan mahasiswa.

Rektor Unikarta Ince Raden membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa.

Dia menilai aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan Kampus Ungu.

“Kita di rumah yang sama, tapi di rumah yang sama jika ada hal yang kurang berkenan, bisa kita cari solusinya. Ini kesempatan kami juga menjelaskan. Pandangan Anda seperti ini, pandangan kami seperti ini, supaya kita bisa check and balance,” ujarnya.

Selama forum berlangsung, setiap perwakilan pengelola Unikarta diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas tuntutan yang dilayangkan mahasiswa.

Penjelasan diberikan oleh Wakil Rektor, Ketua BPT, Dekan Fakultas Pertanian, dan beberapa staf kampus yang turut bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan yang dipersoalkan para demonstran.

Wakil Rektor II Unikarta Zen Istiarsono menjelaskan bahwa kenaikan UKT telah dipertimbangkan secara rasional dan disesuaikan dengan kebutuhan kampus.

Dia merinci tiga komponen yang mengalami penyesuaian: dana UKM naik Rp 25 ribu, biaya heregistrasi naik Rp 50 ribu, dan biaya perpustakaan naik Rp 100 ribu. Selain itu, dana pengembangan pendidikan turut mengalami kenaikan sebesar Rp 1 juta.

Kenaikan ini mengacu pada neraca inflasi dan kebutuhan dasar operasional kampus seperti listrik, gaji pegawai, dan perawatan fasilitas.

Sebagian besar dana UKT, jelas dia, difokuskan untuk mendukung operasional perpustakaan serta peningkatan layanan akademik.

Berbagai persoalan lain turut dijawab oleh pengelola kampus tersebut, termasuk tata kelola foodcourt yang sempat memunculkan keresahan di kalangan mahasiswa. Jawaban atas tuntutan tersebut datang dari Kepala BPT Unikarta, Ahmad Syadulani.

Ahmad membantah pungutan seribu rupiah dalam setiap nota pembelian. Pungutan tersebut bukan pajak, melainkan tarif yang dipergunakan untuk menutup pembiayaan perawatan dan operasional foodcourt.

Pembiayaan dari seribu rupiah ini meliputi gaji kasir dan cleaning sevice, biaya kebersihan, hingga biaya listrik.

“Oleh MGRM, itu hanya diberi fasilitas booths, lapak, kursi, wastafel dan sarana listrik dan yang lainnya. Tetapi listrik dan airnya bayar sendiri,” jelasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA