Search

PUPR Kutim Siapkan Skema Penataan Folder Menyeluruh

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kutai Timur, Joni Abdi Setia. (BeritaAlternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini fokus menata kembali fungsi dan pengelolaan Folder Sangatta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kutai Timur untuk menormalisasi kawasan yang selama ini berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat namun tidak terkelola dengan optimal.

Menurut Joni, Folder Sangatta pada awalnya dibangun sebagai infrastruktur pengendali banjir. Namun dalam perkembangannya, area tersebut menjadi ruang publik yang dimanfaatkan berbagai pihak untuk beragam kegiatan, mulai dari olahraga, taman bermain, hingga aktivitas rekreasi lainnya. Sayangnya, pemanfaatan yang tidak terkoordinasi membuat kawasan tersebut tidak terawat dan mengalami kerusakan di beberapa titik.

“Pak Bupati meminta agar fungsi folder dinormalkan kembali. Artinya, harus ada penataan, pengaturan dan pengelola yang jelas agar kawasan ini bisa terpelihara dengan baik,” ujar Joni kepada awak media baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak instansi atau kelompok masyarakat memanfaatkan area folder tanpa koordinasi dengan PUPR sebagai pemilik fungsi teknis. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak terpelihara, bahkan beberapa taman bermain sudah terlihat berkarat dan rusak.

Untuk itu, PUPR Kutim mendapat mandat untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kawasan inti folder hingga area sekitarnya. Penataan ini termasuk penyusunan skema pengelolaan jangka panjang melalui pembentukan UPTD khusus agar perawatan bisa dilakukan secara rutin dan terstruktur.

“Kami sedang menyusun kajian akademis untuk menentukan pola pengelolaan yang tepat. Nantinya akan ada pengelola resmi yang bertugas menjaga, merawat, sekaligus memastikan folder berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya kepada awak media baru-baru ini.

Joni menambahkan, penataan tidak hanya menyasar aspek teknis pengendalian banjir, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menjadikan folder sebagai ruang aktivitas. Dengan pengaturan yang lebih tertib, kawasan folder diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai infrastruktur vital sekaligus ruang publik yang aman dan nyaman.

“Yang penting ada aturan dan penanganan yang jelas. Masyarakat tetap bisa beraktivitas, tetapi semuanya harus tertib dan terkelola,” tutupnya. (adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA