BERITAALTERNATIF.COM – Program Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP) yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Desa Swarga Bara tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sistem ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Program ini dinilai mampu membuka peluang usaha baru di tingkat desa.
Kepala Desa Swarga Bara Wahyuddin Usman menjelaskan bahwa salah satu manfaat besar dari KDMP adalah memberikan kewenangan kepada koperasi desa untuk mengelola sektor distribusi kebutuhan pokok dan subsidi.
“Kalau kita bicara KDMP, ini nantinya pengelolanya bisa mengambil alih pendistribusian gas melon tiga kilogram dan pupuk bersubsidi,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Dia menyebut langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Melalui koperasi, desa diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga menjadi pelaku distribusi ekonomi di wilayahnya.
“Program ini di-backup langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi. Jadi, ini peluang besar bagi desa untuk tumbuh secara mandiri,” katanya.
Selain sektor distribusi, ia mengungkapkan bahwa KDMP akan menghadirkan fasilitas terpadu yang meliputi swalayan desa dan klinik pelayanan masyarakat dalam satu kawasan.
“Bangunan KDMP ini akan menjadi sentral bisnis desa. Jadi, bukan hanya tempat jual beli, tapi juga pusat kegiatan ekonomi yang terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, konsep KDMP memang dirancang untuk memadukan unsur ekonomi produktif dan pelayanan dasar masyarakat.
Wahyuddin menilai, hal ini sejalan dengan kebutuhan Desa Swarga Bara yang memiliki potensi besar karena dikelilingi oleh aktivitas perusahaan tambang.
“Kalau di Mall Pelayanan Publik itu pelayanan administrasi, sedangkan di KDMP ini fokusnya wirausaha dan ekonomi,” tambahnya.
Dia meyakini, jika program ini berjalan, maka peluang kerja sama antara desa dan perusahaan di sekitar wilayah Swarga Bara akan semakin terbuka.
“Kita bisa kerja sama dengan perusahaan-perusahaan sekitar, baik anak perusahaan maupun subkontraktor dari KPC,” ungkapnya. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














