BERITAALTERNATIF.COM – Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar itu berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Mapolres Kukar pada Senin (22/9/2025).
Kepala Satpolairud Polres Kukar Benedict menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari hasil operasi di wilayah perairan Kedang Murung.
Informasi awal berasal dari laporan masyarakat, termasuk para nelayan yang aktif memberikan informasi.
“Setelah kita amankan, dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan sampai ke rumah tersangka adanya BB (barang bukti) total yang kita amankan senilai atau sebesar 324,54 gram,” ucapnya kepada awak media.
Selain sabu, polisi juga menyita barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya uang tunai Rp 81,3 juta, sebuah gong, timbangan, dompet perhiasan, pipet kaca, sendok takar, korek api, serta satu unit ponsel Samsung putih.
Dia menjelaskan bahwa barang bukti kemudian diuji di Laboratorium BNN Samarinda pada 1 September 2025.
Hasilnya menyatakan bahwa serbuk kristal tersebut positif mengandung metamfetamin golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan bukti itu, kami tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Proses tahap pertama sudah kami lakukan bersama Kejaksaan, dan kini sedang persiapan masuk tahap dua,” ungkapnya.
Benedict mengatakan, kerja sama antara Polres Kukar dan Kejari Kukar menjadi kunci dalam penanganan kasus ini. Seluruh barang bukti yang disita telah mendapat pengesahan dari Kejaksaan.
Pemusnahan pun dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses hukum agar barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Polres Kukar melalui jSatpolairud berkomitmen menjaga Sungai Mahakam dari peredaran narkotika.
Pihaknya berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika, kususnya di jalur sungai.
“Kapolres Kukar memerintahkan kami untuk di wilayah perairan Sungai Mahakam agar bersih dari narkotika, karena wilayah Sungai Mahakam bukan jalur untuk kejahatan,” tutupnya. (*)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin