BERITAALTERNATIF – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa pembangunan Folder Sangatta sejak awal ditujukan sebagai infrastruktur pengendali banjir, bukan semata-mata kawasan wisata seperti yang berkembang selama ini. Hal itu ia sampaikan menanggapi kondisi kawasan folder yang kini dipenuhi berbagai aktivitas masyarakat dan fasilitas yang tidak sepenuhnya berada di bawah pengelolaan PUPR.
Menurut Joni, Folder Sangatta dibangun oleh PUPR sebagai bagian dari sistem mitigasi banjir yang mencakup pintu air dan area tampungan limpasan. “Folder itu awalnya memang dibangun untuk pengendali banjir. Itu fungsi teknisnya, dan tetap berjalan sampai sekarang,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Namun, seiring waktu kawasan tersebut berkembang menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi warga untuk berolahraga, rekreasi, hingga kegiatan komunitas.
Masalah mulai muncul ketika banyak instansi atau pihak lain memanfaatkan area folder tanpa koordinasi dengan PUPR. Beberapa fasilitas seperti taman bermain dan sarana rekreasi dibangun tanpa rencana pengelolaan yang jelas, menyebabkan kawasan menjadi kurang terawat.
“Ada yang membuat taman, ada tempat bermain, tapi karena bukan dibangun PU, ya perawatannya tidak berjalan,” jelas Joni kepada awak media baru-baru ini.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Kutai Timur meminta agar fungsi folder dinormalkan kembali dan pengelolaannya ditata. Joni menyebutkan bahwa PUPR diminta melakukan pembenahan sekaligus menyiapkan kajian untuk menentukan model pengelolaan yang ideal. “Bupati menunjuk PU untuk segera benahi folder, termasuk area sekitarnya. Kita diminta siapkan kajiannya,” ungkapnya kepada awak media baru-baru ini.
Kajian tersebut akan menjadi dasar pembentukan lembaga pengelola khusus, seperti UPTD, sehingga tata kelola kawasan bisa lebih terarah. Joni menegaskan bahwa penataan ini penting agar folder tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai infrastruktur pengendali banjir, sekaligus dapat dimanfaatkan masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.
“Folder itu tetap menjadi fasilitas untuk masyarakat, tapi harus dikelola dengan baik agar fungsi teknisnya tidak terganggu,” tutupnya. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














