BERITAALTERNATIF – Situs berita al jazeera dalam sebuah laporan membahas kesepakatan gencatan senjata di Gaza, pelaksanaan butir-butir yang telah disepakati, pelanggaran yang dilakukan rezim Zionis terhadap kewajibannya, serta tuntutan yang berkaitan dengan tahapan berikutnya dari kesepakatan tersebut. Laporan itu menyebutkan bahwa masih terdapat banyak ketidakjelasan terkait tahap kedua dari perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Laporan tersebut menegaskan bahwa tahap kedua kesepakatan jauh lebih kompleks. al jazeera kemudian mengulas sejumlah pertanyaan paling penting mengenai masa depan senjata perlawanan, rencana pengerahan pasukan internasional di Gaza, mekanisme pemerintahan lokal, serta berkas rekonstruksi Gaza setelah terjadinya genosida dan kehancuran besar-besaran di wilayah tersebut.
Poin-poin yang Telah Dicapai dalam Kesepakatan
Perlawanan Palestina telah membebaskan seluruh 21 tawanan Zionis yang masih hidup dan ditahan di Jalur Gaza.
Perlawanan juga menyerahkan jenazah 27 tawanan Israel, meskipun jenazah Ron Givoli, tawanan terakhir yang tewas di Gaza, hingga kini belum ditemukan.
Pihak penjajah membebaskan 1.968 tawanan Palestina, di mana 250 di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga telah menyerahkan 345 jenazah tawanan Palestina yang sebelumnya ditahan.
Pasukan Zionis mundur dari wilayah-wilayah yang sebelumnya mereka kuasai di Gaza ke garis yang kini dikenal sebagai Garis Kuning, namun mereka masih menduduki lebih dari 54 persen wilayah Jalur Gaza.
Rezim pendudukan menolak membuka Penyeberangan Rafah dua arah sebagaimana disepakati dan mengaitkannya dengan penyerahan jenazah tawanan Zionis terakhir.
Lembaga-lembaga pemerintah terkait di Gaza mencatat sebanyak 740 pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Zionis sejak perjanjian ditandatangani.
Pelanggaran gencatan senjata oleh rezim Zionis mengakibatkan gugurnya 386 warga sipil, melukai 980 orang lainnya, serta 43 kasus penahanan.
Dalam aspek kemanusiaan, rezim Zionis juga terus mengingkari komitmennya dan tidak mematuhi jumlah minimum bantuan yang telah disepakati. Hanya 14.534 truk bantuan yang diizinkan masuk ke Gaza dari total 37.200 truk yang seharusnya masuk sesuai kesepakatan.
Pihak Zionis memberlakukan pengawasan ketat terhadap jenis barang yang masuk dan melarang puluhan jenis kebutuhan vital, termasuk bahan pangan pokok, peralatan medis, suku cadang, dan barang-barang darurat, tanpa alasan hukum maupun kemanusiaan.
Jumlah pengiriman bahan bakar yang masuk ke Gaza hanya mencapai 315 truk dari total 3.000 truk bahan bakar yang seharusnya diizinkan masuk.
Apa Saja yang Termasuk dalam Tahap Kedua?
Berdasarkan rencana yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pernyataan para pejabat Amerika, butir-butir tahap kedua kesepakatan mencakup hal-hal berikut:
Pembentukan Dewan Perdamaian yang memiliki sayap eksekutif berupa Pasukan Stabilitas Internasional(Pasukan Penjaga Perdamaian) berdasarkan Resolusi 3803 Dewan Keamanan PBB.
Penarikan mundur tentara Zionis ke Garis Merah sehingga wilayah yang berada di bawah kendali mereka berkurang hingga sekitar 20 persen dari luas Jalur Gaza.
Berdasarkan kesepakatan ini, Tel Aviv dilarang melakukan pendudukan atau aneksasi permanen atas Gaza.
Pelaksanaan rencana untuk menghadapi senjata perlawanan dan menghancurkan terowongan-terowongan yang masih tersisa di Jalur Gaza.
Pembentukan sistem pemerintahan pascaperang yang terdiri dari dewan eksekutif beranggotakan tokoh-tokoh internasional.
Pembentukan pemerintahan teknokrat Palestina dengan manajemen lokal.
Dimulainya proyek rekonstruksi Gaza serta pembersihan puing-puing dan kehancuran.
Sikap Para Pihak dalam Kesepakatan
Sikap para pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini dapat dirangkum sebagai berikut:
Sikap Amerika Serikat
Presiden Amerika Serikat bersikeras untuk menyelesaikan kesepakatan dan mendorong pelaksanaan tahap kedua.
Situs Axios melaporkan bahwa Trump berencana mengumumkan transisi ke tahap kedua kesepakatan sebelum Natal.
Pemerintah Amerika menekan rezim Zionis untuk melakukan penarikan mundur bertahap di bawah pengawasan internasional ke Garis Merah, terutama karena Gerakan Perlawanan Islam Hamas telah mematuhi kewajibannya pada tahap pertama.
Amerika Serikat mendukung pendekatan bertahap dalam pelucutan senjata perlawanan dan penghancuran terowongan.
Washington bersikeras pada pengerahan Pasukan Stabilitas Internasional guna membantu proses pelucutan senjata perlawanan.
Amerika Serikat tidak menentang partisipasi Turki dalam Pasukan Stabilitas Internasional tersebut.
Tujuan dan Tuntutan Washington
Pemerintahan Trump berupaya menciptakan sebuah “model operasional yang sukses” untuk dimanfaatkan dalam propaganda pemilu serta kebijakan regional dan internasional.
Pembentukan koalisi regional untuk normalisasi hubungan dengan rezim Zionis dan mengaitkan stabilitas Gaza dengan keberhasilan poros ini.
Pemanfaatan Pasukan Stabilitas Internasional dan Dewan Perdamaian sebagai sarana untuk memasukkan Israel ke dalam sistem keamanan regional yang lebih luas di bawah kepemimpinan Amerika.
Menghapus jalur penuntutan internasional terhadap rezim Zionis dengan menggantikan narasi “genosida dan pengepungan Gaza” menjadi narasi “stabilitas dan rekonstruksi”, guna menekan Mahkamah Pidana Internasional dan PBB serta menghentikan upaya pertanggungjawaban atas kejahatan perang Israel.
Sikap Rezim Zionis
Kabinet rezim Zionis berupaya mencegah masuknya tahap kedua dan menghindari kewajiban-kewajibannya dengan membatasi kesepakatan hanya pada tahap pertama.
Rezim Zionis menolak masuk ke tahap kedua karena hal itu menuntut penarikan pasukan yang lebih luas, pengurangan kendali militer, serta pembentukan pemerintahan Palestina.
Tel Aviv mensyaratkan penyerahan jenazah tawanan terakhir sebagai prasyarat untuk menyetujui pembahasan langkah-langkah utama tahap kedua.
Netanyahu menegaskan bahwa pelucutan senjata Hamas dan penghancuran terowongan yang tersisa merupakan syarat yang tidak dapat dinegosiasikan.
Pihak penjajah menolak seluruh formula yang diajukan pihak lain terkait senjata Hamas, seperti penyimpanan senjata atau penonaktifan sementara.
Rezim Zionis mengancam akan melakukan intervensi militer langsung jika pelucutan senjata tidak dilaksanakan sepenuhnya.
Israel juga memiliki keberatan terhadap pembentukan pasukan penjaga perdamaian internasional dan secara tegas menolak keterlibatan Turki. Kabinet Zionis bersikeras untuk tidak mundur dari Garis Kuning di dalam Gaza dan menyebutnya sebagai batas baru.
Tel Aviv mengumumkan bahwa Penyeberangan Rafah akan tetap ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut dan hanya menyetujui pembukaan satu arah untuk keluar. Mesir menolak langkah ini dan menilainya sebagai upaya mendorong pengusiran warga Palestina.
Rezim Zionis menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelompok-kelompok bersenjata lokal yang menentang Hamas di Gaza.
Tujuan dan Agenda Rezim Zionis
Rezim Zionis berupaya menjamin keamanannya di Gaza tanpa adanya kedaulatan Palestina yang nyata.
Membongkar struktur militer perlawanan tanpa harus membayar biaya politik.
Menempatkan kepolisian di Gaza di bawah koordinasi keamanan ketat dengan Israel, tanpa senjata canggih atau kemampuan intelijen independen.
Mengubah Gaza menjadi model “pengelolaan sipil tanpa proyek nasional”, melalui komite teknokrat yang berada di bawah payung internasional-Arab tetapi tanpa legitimasi nasional Palestina.
Menegaskan kontrol penuh atas perbatasan dan penyeberangan.
Menguasai mekanisme rekonstruksi dan aliran dana guna mengendalikan perilaku politik dan keamanan Gaza.
Pada akhirnya, Israel berupaya menghindari setiap jalur politik yang mengarah pada pembentukan negara Palestina atau penyelesaian akhir.
Sikap Gerakan Hamas
Gerakan Hamas menjelaskan sikapnya terkait tahap kedua kesepakatan melalui pidato Khalil al-Hayya, pemimpin Hamas di Gaza, dalam peringatan 38 tahun berdirinya Hamas, serta melalui pernyataan para pemimpin lainnya.
Sikap tersebut meliputi:
Penegasan bahwa prioritas utama adalah penyelesaian tahap pertama gencatan senjata, termasuk masuknya bantuan dan peralatan untuk rekonstruksi rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur, serta pembukaan Penyeberangan Rafah dua arah.
Penegasan komitmen Hamas dan seluruh faksi perlawanan untuk mematuhi seluruh butir kesepakatan di setiap tahap.
Penegasan bahwa perlawanan Palestina dan senjatanya merupakan hak sah yang dijamin hukum internasional.
Penanganan isu senjata perlawanan dikaitkan dengan pembentukan negara Palestina merdeka, dan Hamas siap membahas setiap usulan yang menjaga hak tersebut.
Tuntutan penarikan penuh pasukan Zionis dari Jalur Gaza.
Penolakan terhadap segala bentuk perwalian dan dominasi atas rakyat Palestina, serta penegasan bahwa tugas Dewan Perdamaian adalah mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan proses rekonstruksi.
Tugas pasukan internasional dibatasi pada pemeliharaan gencatan senjata dan pemisahan kedua pihak di perbatasan Gaza, tanpa campur tangan dalam urusan internal Gaza.
Pembentukan segera komite teknokrat dari unsur independen Palestina untuk mengelola Gaza.
Penegasan pentingnya memulai proyek-proyek rekonstruksi di Gaza.
Penegasan komitmen Hamas untuk bekerja sama dengan seluruh kekuatan dan faksi Palestina demi mewujudkan persatuan nasional dan membangun kepemimpinan nasional terpadu guna memperjuangkan hak rakyat Palestina, terutama hak menentukan nasib sendiri dan pendirian negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












