BERITAALTERNATIF – Pada masa jabatan pertama kepresidenan Donald Trump, dan khususnya pada periode kedua kekuasaannya, konfrontasinya dengan lembaga-lembaga liberal dan demokratis tidak hanya berhenti pada level slogan, tetapi terwujud dalam langkah-langkah politik dan hukum yang nyata. Serangan bertubi-tubi terhadap media arus utama, upaya memangkas anggaran media publik seperti National Public Radio yang dikenal sebagai NPR dan jaringan PBS, pengajuan gugatan hukum bernilai sangat besar terhadap surat kabar besar termasuk gugatan 15 miliar dolar terhadap The New York Times, serta penerbitan perintah eksekutif untuk membatasi dukungan negara terhadap media-media kritis, semuanya menunjukkan bahwa perlawanan terhadap elit media telah menjadi salah satu pilar utama kebijakan domestik Trump.
Pada saat yang sama, gerakan mahasiswa dan sosial pendukung Palestina juga berubah menjadi arena baru konflik politik. Sejak dimulainya serangan brutal rezim Zionis ke Gaza hingga kini, protes-protes di kampus-kampus di berbagai negara bagian terus meluas, dan sekitar 94 persen dari lebih dari 1360 demonstrasi mahasiswa dalam rentang Oktober 2023 hingga Mei 2024 berfokus pada dukungan terhadap Palestina; aksi-aksi damai yang justru dihadapi dengan penindasan keras, sementara universitas-universitas juga diancam sanksi dan hukuman berupa pemutusan dana riset. Langkah-langkah semacam ini menunjukkan bahwa penindasan terhadap gerakan keadilan sosial berada dalam garis yang sama dengan pendekatan anti-liberal dan otoriter.
Konfrontasi dengan lembaga-lembaga liberal; dari media hingga universitas
Sejak awal kembalinya ke tampuk kekuasaan, Trump menjadikan media arus utama sebagai musuh utama. Ia tidak hanya kembali menempelkan label “berita palsu” kepada surat kabar dan jaringan besar, tetapi juga melalui gugatan-gugatan hukum bernilai besar, termasuk gugatan bernilai miliaran dolar terhadap The New York Times, menunjukkan niatnya untuk menekan media kritis secara finansial dan reputasi. Pada saat yang sama, upaya pembatasan anggaran media publik seperti NPR dan PBS mulai dijalankan; media yang dikenal sebagai suara independen dan non-komersial. Kebijakan-kebijakan ini secara keseluruhan dipandang sebagai upaya melemahkan salah satu pilar utama demokrasi, yakni kebebasan dan independensi pers.
Perang Trump melawan lembaga-lembaga liberal; dari media hingga penindasan gerakan pendukung Gaza
Konfrontasi dengan lembaga peradilan juga memasuki fase baru pada periode ini. Trump berulang kali menuduh pengadilan dan para hakim melakukan politisasi, dan bahkan dalam kasus-kasus hukumnya sendiri, termasuk penyelidikan pidana dan keuangan, ia menyebut lembaga peradilan tidak memiliki legitimasi. Pendekatan ini bukan hanya menyasar kepercayaan publik terhadap keadilan, tetapi juga membahayakan independensi kelembagaan kekuasaan kehakiman. Meski demikian, sejumlah putusan pengadilan federal yang menentang kebijakan pemerintah terhadap universitas atau media menunjukkan bahwa tarik-menarik antara lembaga peradilan dan eksekutif pada tahun 2025 telah menjadi salah satu garis patahan politik yang paling serius.
Universitas, sebagai jantung produksi pengetahuan dan simbol kebebasan akademik, menempati posisi khusus dalam konfrontasi ini. Sejak musim semi 2024, bersamaan dengan memuncaknya aksi protes pendukung Palestina, pemerintahan Trump dengan dalih memerangi antisemitisme di lingkungan kampus, menangguhkan ratusan juta dolar bantuan penelitian, dan dalam menghadapi tekanan hukum, menjadikan pengembalian dana itu bersyarat pada reformasi struktural dalam kebijakan penerimaan mahasiswa dan pengelolaan protes. Langkah-langkah ini secara jelas berarti campur tangan langsung pemerintah dalam pengelolaan universitas dan mempertanyakan independensi ilmiah.
Karena itu, tekanan simultan terhadap media, universitas, dan lembaga peradilan menunjukkan bahwa Trump tidak hanya berhenti pada penolakan simbolik terhadap nilai-nilai liberal, tetapi secara aktif berupaya mendefinisikan ulang relasi kekuasaan dengan lembaga-lembaga tersebut. Dari sudut pandangnya, pusat-pusat independen ini, baik media kritis, universitas yang berpikiran bebas, maupun pengadilan yang mandiri, dipandang sebagai penghalang bagi pengembalian kekuasaan kepada “rakyat sejati”. Namun kenyataannya, pelemahan lembaga-lembaga ini dalam praktik justru menyasar fondasi demokrasi liberal dan membawa masa depan tata kelola Amerika Serikat ke arah yang penuh risiko.
Polarisasi dan anti-elitisme; alat pribadi Trump untuk mempertahankan kekuasaan
Sejak hari-hari awal masa jabatan pertamanya, Trump telah membelah masyarakat Amerika ke dalam dua kutub yang saling berlawanan, dan pada periode kedua strategi ini terus ia lanjutkan. Ia berulang kali memperkenalkan dirinya sebagai “suara rakyat sejati”, sementara di sisi lain menyebut media, kalangan akademisi, para hakim, bahkan pejabat Partai Republik yang kritis sebagai “elit korup”. Bahasa yang terpolarisasi ini pada praktiknya menyeret masyarakat ke dalam perang budaya yang dipimpin langsung oleh Trump dan ia manfaatkan untuk memobilisasi basis politiknya.
Media sosial menjadi alat langsung Trump dalam perang ini. Dengan memanfaatkan platform pribadinya dan kehadiran aktif di ruang digital, ia menyampaikan pesan-pesan yang memecah belah tanpa perantara kepada jutaan pendukung, dan setiap narasi yang berseberangan ia cap sebagai “berita palsu”. Trump secara pribadi berkali-kali melalui unggahan-unggahan keras menuduh universitas sebagai “tempat berlindung musuh-musuh Amerika” dan menyebut para demonstran sebagai “perusuh”.
Anti-elitisme Trump juga terlihat jelas di bidang kesehatan dan sains. Dalam krisis Covid-19, ia secara terbuka menyerang lembaga-lembaga spesialis seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC, mengejek rekomendasi ilmiah, dan kini pada masa jabatan keduanya dengan pendekatan yang sama menyerang para ekonom dan diplomat. Ia berulang kali menggambarkan para pakar sebagai kelompok yang tidak memahami kehidupan nyata rakyat, dan menampilkan dirinya sebagai satu-satunya sosok yang berani mengatakan kebenaran.
Pada akhirnya, Trump secara pribadi membela para pelaku penyerbuan ke Gedung Kongres pada 6 Januari 2021 dan menyebut mereka sebagai tahanan politik. Ia berkali-kali dalam pidato publik berjanji akan memberikan pengampunan kepada mereka, dan pada akhirnya langkah itu benar-benar ia lakukan. Sikap dan tindakan ini secara terang melemahkan legitimasi pengadilan dan proses hukum. Selain itu, mengubah para penyerang menjadi “pahlawan rakyat” dan menggambarkan lembaga peradilan sebagai “musuh” merupakan contoh nyata dari polarisasi ala Trump.
Dari perang budaya hingga penindasan gerakan pendukung Palestina
Basis utama polarisasi Trump tidak hanya terbatas pada media dan elit politik, tetapi dengan cepat merambah ke universitas dan gerakan sosial. Salah satu contoh paling menonjol adalah perlakuan terhadap protes pendukung Palestina di kampus-kampus yang menguat setelah pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023. Sebagaimana Trump menyebut media kritis sebagai musuh rakyat, mahasiswa dan dosen yang mendukung Palestina juga oleh dirinya dan timnya dilabeli sebagai “ancaman keamanan” dan “sekutu teroris”. Pandangan konfrontatif ini membuka jalan bagi kebijakan yang lebih keras terhadap universitas dan menjadikan isu Palestina sebagai salah satu pusat utama perang budaya baru.
Dari musim gugur 2023 hingga musim semi 2024, gelombang protes mahasiswa pendukung Palestina menyebar di lebih dari 36 negara bagian Amerika Serikat. Data menunjukkan lebih dari 94 persen dari 1360 aksi mahasiswa pada periode ini bersifat mendukung Palestina dan mayoritasnya berlangsung damai. Namun demikian, respons pemerintah sangat keras; hanya pada musim semi 2024 saja lebih dari 3000 mahasiswa ditangkap, dan tekanan hukum serta aparat keamanan terhadap universitas semakin meningkat.
Perang Trump melawan lembaga-lembaga liberal; dari media hingga penindasan gerakan pendukung Gaza
Pada tahun 2025, Trump mengaitkan kebijakan ini dengan instrumen keuangan. Ia secara langsung memerintahkan penangguhan ratusan juta dolar bantuan penelitian untuk Universitas California Los Angeles yang dikenal sebagai UCLA, dan menjadikan perubahan kebijakan penerimaan mahasiswa, program keberagaman dan kesetaraan, serta cara pengelolaan protes sebagai syarat pengembalian dana. Meski seorang hakim federal menyebut keputusan ini “sewenang-wenang dan tidak berdasar” serta memerintahkan pengembalian lebih dari 500 juta dolar, inti persoalannya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump menggunakan anggaran sebagai alat tekanan untuk mengendalikan protes.
Pada saat yang sama, Departemen Pendidikan dengan merujuk pada undang-undang hak sipil, melakukan penyelidikan terhadap puluhan universitas dan mengancam akan memutus dana federal jika dianggap mengabaikan pelecehan terhadap warga Yahudi dan Israel. Proses ini, bersama dengan pengesahan undang-undang tingkat negara bagian yang menentang kampanye Boikot-PenarikanInvestasi-SanksiIsrael atau BDS di lebih dari 30 negara bagian, menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina di Amerika Serikat pada praktiknya telah disekuritisasi dan kebebasan berekspresi di bidang ini menghadapi biaya yang sangat mahal.
Secara keseluruhan, penindasan terhadap gerakan pendukung Palestina melampaui sekadar isu kebijakan luar negeri dan berubah menjadi bagian tak terpisahkan dari perang budaya domestik Amerika. Trump, dengan memanfaatkan instrumen hukum, keuangan, dan keamanan, berupaya membungkam universitas dan gerakan sosial; sebuah pendekatan yang tidak hanya membahayakan independensi akademik, tetapi juga mempersempit batas-batas kebebasan berpendapat.
Penutup
Periode kedua kepresidenan Trump menunjukkan bahwa ia tidak sekadar mengejar perubahan sesaat atau slogan-slogan populis, tetapi melalui serangan langsung terhadap media, universitas, lembaga peradilan, dan gerakan sosial, secara nyata menargetkan pilar-pilar utama demokrasi liberal. Penggunaan instrumen keuangan dan hukum untuk menekan universitas, gugatan besar terhadap media kritis, delegitimasi hakim, serta sekuritisasi dukungan terhadap Palestina semuanya mencerminkan sebuah pola di mana kekuasaan personal ditempatkan di atas lembaga-lembaga independen.
Pendekatan ini, meski di permukaan mampu mengonsolidasikan basis sosial Trump, membawa biaya besar bagi kepercayaan publik, kebebasan berekspresi, dan independensi kelembagaan di Amerika Serikat, serta mengajukan pertanyaan mendasar tentang masa depan negara ini: apakah sistem politik-sosial Amerika mampu membangun kembali dirinya setelah guncangan semacam ini, atau justru akan melangkah menuju erosi yang lebih dalam? (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












