BERITAALTERNATIF.COM – Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) program dapur umum, Plt Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, Trisno, menegaskan bahwa SOP soal keracunan dan keamanan makanan masih mengacu pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kita menunggu panduan resmi dari JKN Nasional. Jadi, setiap daerah, termasuk Kutai Timur, tidak boleh berbeda-beda,” katanya kepada wartawan baru- baru ini.
Dia menjelaskan, saat ini belum ada SOP lokal yang spesifik menangani kejadian keracunan. “Memang SOP lokal belum ada, tapi kita sudah minta investor mempersiapkan langkah mitigasi mandiri,” jelasnya.
Menurutnya, investor diminta memastikan bahan baku aman, dapur bersih, dan proses distribusi terkontrol, agar makanan yang sampai ke masyarakat tetap aman dikonsumsi.
“Kita harapkan semua investor paham dan disiplin menjalankan standar keamanan, walaupun belum ada SOP lokal. Ini penting supaya masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan JKN Nasional juga penting agar prosedur yang dijalankan sesuai standar kesehatan dan keselamatan.
“Jangan sampai ada perbedaan cara di tiap daerah, semua harus seragam,” ujarnya.
Trisno menegaskan, meski SOP resmi belum diterapkan, Satgas Kutim sudah menyiapkan prosedur internal.
“Kita tetap memantau semua proses produksi dan distribusi agar tetap aman dan efisien,” katanya.
Investor diminta melaporkan setiap kegiatan mereka agar Satgas bisa melakukan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
“Kalau ada masalah atau gangguan di lapangan, kita bisa langsung mengambil tindakan karena semua proses tercatat dan terpantau,” jelasnya.
Dia menambahkan, SOP yang akan diterbitkan JKN Nasional akan menjadi acuan seragam bagi semua daerah.
“Dengan begitu, kualitas dan keamanan makanan bisa dijaga secara konsisten,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa koordinasi ini termasuk penyesuaian distribusi makanan di daerah terpencil, agar standar kualitas tetap sama dengan daerah lain.
“Kita tidak ingin ada kecamatan terpencil yang terabaikan atau kualitas makanannya berbeda. Semuanya harus sama,” katanya.
Menurutnya, implementasi SOP nasional akan membuat program dapur umum lebih profesional, aman, dan efisien.
“Kita harapkan dengan SOP ini, investor lebih mudah mengatur operasional dapur, masyarakat lebih aman, dan Satgas bisa memantau dengan baik,” jelasnya.
Dengan panduan JKN Nasional sebagai pegangan, Trisno optimistis seluruh proses dapur umum akan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran, termasuk di wilayah paling terpencil sekalipun. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














