Search

Pemkab Kukar Tetap Perjuangkan Tenaga Honorer melalui Skema PPPK Paruh Waktu

Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto bersama Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat menyampaikan sesuatu RDP. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto menerangkan bahwa hal tersebut sudah dirumuskan melalui hasil kunjungan Pemkab Kukar ke BKN.

“Intinya, pemerintah tetap akan memperjuangkan 481 tenaga honorer ini,” tegas dia kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan, dari hasil seleksi PPPK sebelumnya terdapat beberapa kategori.

Pertama, peserta yang lulus sesuai formasi yang dipilih.

Kedua, peserta yang lulus melalui skema optimalisasi, yaitu lulus tapi tidak sesuai formasi awal, sehingga harus ditempatkan di lokasi lain seperti Kecamatan Tabang.

Sementara itu, bagi mereka yang tidak lulus di dua tahap tersebut, satu-satunya opsi yang tersedia saat ini adalah melalui formasi PPPK paruh waktu.

“Itu yang sedang kita upayakan sekarang. Namun, formasinya harus kembali kita usulkan,” kata Dafip.

Dia juga menegaskan bahwa masukan dari DPRD Kukar dan FTHK agar para honorer tersebut bisa tetap bekerja di tempat yang selama ini telah mereka tempati, akan menjadi perhatian penting dalam penyusunan formasi baru.

“Karena ada beberapa pertimbangan tadi bahwa disampaikan hampir rata-rata 481 orang ini teman-teman yang sudah usianya di atas, masa kerjanya 20 tahun ke atas.

Jadi berarti usianya sudah hampir 50 tahun ke atas. Jadi ada pertimbangan sisi kemanusiaan yang kita harapkan,” tutupnya. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA