Search

Pemkab Kukar Dorong Penempatan Paruh Waktu PPPK Dikelola Daerah

Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto saat diwawancarai awak media usai RDP. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan agar penempatan paruh waktu bagi 481 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II dapat sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Selasa (22/7/2025).

“Kami akan memperjuangkan agar proses penempatan formasi paruh waktu ini bisa diserahkan ke daerah. Karena kita yang paling tahu bagaimana kemampuan, kebutuhan, dan kondisi riil tenaga honorer di lapangan,” kata dia kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan serangkaian rapat internal untuk memetakan formasi yang dibutuhkan.

Bahkan, saat ini tim teknis telah mulai menyusun analisis jabatan (anjab) serta kebutuhan formasi untuk diajukan ke Kementerian PAN-RB.

“Proses sedang berjalan. Setelah anjab selesai dan disetujui pusat, baru kita bisa lanjut ke pengisian DRH dan pengusulan NIP,” ujar Dafip.

Dia menegaskan, serangkaian proses tersebut dikejar agar dapat rampung secepatnya serta menjadi bagian dari kebijakan strategis daerah untuk menghargai masa pengabdian tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun.

“Kita berharap mudah-mudahan tidak ada kendala, karena mungkin harus ada pengusulan ke pemerintah pusat juga untuk formasi ke 481 teman-teman kita,” pungkasnya. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA