BERITAALTERNATIF.COM – Proses pemekaran tiga desa baru di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, saat ini masih berada pada tahap desa persiapan.
Pemerintah Kecamatan memastikan seluruh proses administrasi dan kebutuhan lahan untuk pembangunan kantor desa baru sedang dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi menjelaskan bahwa hingga kini tiga desa hasil pemekaran tersebut belum memiliki titik koordinat lokasi pembangunan kantor. Pihaknya tengah mencari lahan yang layak agar pembangunan bisa dilakukan sesuai ketentuan.
“Karena wilayah Sangatta Utara ini berada di kawasan perkotaan sehingga lahan yang tersedia cukup terbatas,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Hasdiah menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah daerah agar disediakan lahan untuk tiga desa persiapan tersebut. Hal ini penting agar perangkat desa bisa segera menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa status kependudukan masyarakat di tiga desa baru itu masih menginduk ke Desa Sangatta Utara. Artinya, seluruh administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan data lainnya masih tercatat di desa induk.
“Pemekaran ini masih tahap persiapan, belum definitif. Jadi, nomor induk kependudukan atau status kependudukannya masih di Sangatta Utara. Setelah definitif, nanti baru berubah,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan desa menjadi definitif membutuhkan waktu paling cepat dua tahun sesuai regulasi. Namun, ia mengakui bahwa dalam praktiknya sering terjadi penundaan karena aturan tambahan dari pemerintah pusat yang harus dipenuhi.
“Kalau normalnya dua tahun sudah bisa definitif. Tapi kita lihat kondisi di lapangan dan aturan dari pusat yang kadang membuat prosesnya lebih lama. Contohnya Desa Pinang Raya yang sudah beberapa tahun belum definitif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski belum definitif, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara tetap mendampingi dan memantau kegiatan pemerintahan di desa persiapan agar tetap berjalan sesuai rencana. Dukungan administratif dan pembinaan kepada perangkat desa terus dilakukan. (*)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














