Search

Pemanfaatan Gedung Olahraga di Kutim Diatur Lewat Perda

Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan. (Berita Alternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan fasilitas olahraga milik daerah, seperti gedung dan stadion, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispora Kutim Basuki Isnawan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait retribusi penggunaan fasilitas tersebut.

“Semua sudah diatur dalam Perda. Kalau untuk kegiatan komersial memang ada biaya retribusi, tapi kalau cuma untuk jogging atau berolahraga biasa, itu gratis,” ujarnya baru-baru ini kepada awak media.

Menurut Basuki, biaya retribusi yang diberlakukan sepenuhnya masuk ke kas daerah, bukan ke instansi. Pembayarannya langsung ke kas daerah, bukan ke di Dispora Kutim.

Dia menilai, aturan ini sangat berpihak kepada masyarakat karena tetap memberikan ruang gratis untuk aktivitas kebugaran umum seperti lari dan senam.

“Silakan saja warga mau jogging, renang, atau olahraga di area umum. Tidak ada pungutan biaya untuk itu,” katanya.

Basuki menambahkan, biaya hanya berlaku untuk penggunaan fasilitas yang sifatnya tertutup atau digunakan untuk kegiatan berbayar dan komersial.

“Kalau gedung digunakan untuk event, turnamen, atau kegiatan berbayar, tentu ada ketentuan retribusi sesuai Perda,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan gedung olahraga tetap terawat dan berfungsi dengan baik. Fasilitas yang bagus perlu perawatan, dan retribusi membantu biaya pemeliharaan.

Dia juga membandingkan kondisi Kutim dengan daerah lain di Kalimantan Timur. “Coba lihat, stadion kita ini termasuk terbaik. Mau lari 24 jam pun boleh, tidak ada pungutan. Tempatnya bersih dan aman,” katanya dengan bangga.

Ia berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas olahraga yang sudah dibangun. Bila dirawat bersama, fasilitas ini bisa terus dinikmati semua orang.

Basuki berpendapat, pemerintah daerah selalu berupaya menyeimbangkan antara pelayanan publik dan keberlanjutan pengelolaan fasilitas. Dia memastikan pelayanan tetap adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

“Gunakan fasilitas olahraga sebaik-baiknya. Jadikan tempat itu ruang positif untuk menjaga kesehatan dan kebersamaan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA