BERITAALTERNATIF – Pasukan Israel telah menghancurkan sejumlah bangunan di kompleks markas besar Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di al-Quds Timur yang diduduki. Tindakan ini menuai kecaman keras dari UNRWA, yang menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, UNRWA melaporkan bahwa pasukan Israel menyerbu kompleks mereka di kawasan Sheikh Jarrah, menyita peralatan milik staf, dan secara paksa mengusir para pegawai sebelum menghancurkan bangunan-bangunan yang ada di dalam area tersebut.
“Ini merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bukan hanya terhadap UNRWA dan fasilitasnya. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak-hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata UNRWA dalam pernyataannya.
Sumber-sumber lokal, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita resmi Palestina, Wafa, menyebutkan bahwa pasukan Israel yang didukung buldoser lebih dahulu menutup jalan-jalan di sekitar lokasi dan meningkatkan kehadiran militer sebelum memasuki kompleks tersebut.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menyatakan bahwa para anggota parlemen Israel serta pejabat rezim juga hadir di lokasi selama operasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk “menghapus identitas pengungsi Palestina.”
Lazzarini memperingatkan bahwa penghancuran terbaru ini menciptakan preseden yang berbahaya dan semakin memperkuat kekhawatiran atas meningkatnya penindakan Israel terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan yang membantu rakyat Palestina.
“Apa yang terjadi hari ini terhadap UNRWA, besok bisa terjadi pada organisasi internasional atau misi diplomatik lainnya,” ujarnya.
Israel selama ini menuduh UNRWA bersikap pro-Palestina dan memiliki keterkaitan dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas. Namun tuduhan tersebut telah berulang kali dibantah oleh UNRWA, yang menegaskan bahwa tidak pernah ada bukti yang diajukan untuk mendukung klaim tersebut.
Kementerian luar negeri Israel mengklaim bahwa penghancuran itu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA.
Menteri keamanan Israel yang berhaluan sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir, mengonfirmasi kehadirannya di lokasi dan menyebut hari tersebut sebagai “hari bersejarah.”
Penghancuran ini terjadi di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap kelompok-kelompok bantuan yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Dalam beberapa pekan terakhir, Israel telah mencabut izin operasi setidaknya 37 organisasi internasional, termasuk Doctors Without Borders (MSF) dan Norwegian Refugee Council. Pencabutan ini dilakukan dengan alasan ketidakpatuhan terhadap peraturan baru yang mewajibkan pengungkapan rinci mengenai staf, sumber pendanaan, dan kegiatan operasional mereka.
Secara terpisah, Hamas mengeluarkan pernyataan yang mengecam penghancuran tersebut dan menyebutnya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.” Hamas mendesak adanya kecaman internasional yang kuat dan tegas terhadap apa yang mereka sebut sebagai “tindakan kriminal yang ceroboh.”
Hamas menyatakan bahwa langkah-langkah segera harus diambil untuk memaksa otoritas pendudukan menghentikan penargetan terhadap UNRWA dan fasilitas-fasilitasnya, sehingga badan tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Keamanan UNRWA harus dijamin karena badan ini berfungsi sebagai saksi internasional atas penderitaan para pengungsi kami dan hak-hak mereka, khususnya hak untuk kembali. Kita harus mencegah pihak pendudukan merusak peran penting UNRWA atau menghapus keberadaannya yang sangat dibutuhkan,” demikian pernyataan Hamas.
Kelompok perlawanan tersebut juga menegaskan bahwa “tindakan kriminal” ini mencerminkan tingkat arogansi resmi yang belum pernah terjadi sebelumnya serta sikap tidak menghormati secara terang-terangan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaganya.
Hamas juga menyerukan agar langkah-langkah hukum internasional diambil terhadap para pemimpin Israel atas pelanggaran berkelanjutan yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina. (*)
Sumber: Presstv.ir
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












