BERITAALTERNATIF – Di kawasan kering dan rawan konflik seperti Timur Tengah, air bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga alat politik dan strategi kekuasaan. Sejak berdirinya, rezim Zionis menjadikan penguasaan atas sumber daya air Palestina sebagai dasar keberlangsungan ekonomi, pertanian, dan keamanan mereka. Artikel ini menyoroti bagaimana pengurasan sistematis sumber air Palestina dilakukan di bawah kebijakan kolonial yang terencana.
Rezim Zionis, yang hidup di wilayah dengan iklim kering, memiliki lebih dari 9,5 juta penduduk dan luas hanya sekitar 22 ribu kilometer persegi, termasuk di antara entitas yang mengalami krisis air paling parah di dunia. Menurut Indeks Global Tekanan Air, Israel berada di peringkat ke-9 dunia. Kondisi inilah yang mendorong rezim Zionis sejak awal berdirinya untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan menyita dan mengeksploitasi sumber air milik Palestina.
Sementara tokoh seperti Benjamin Netanyahu sering membanggakan “keahlian Israel dalam mengelola kekeringan”, kenyataannya, “keahlian” itu dibangun di atas eksploitasi air dari wilayah pendudukan.
Akar Ideologis: Air dalam Pemikiran Zionisme
Sejak awal munculnya gerakan Zionis pada abad ke-19, air telah menjadi unsur penting dalam ideologi tanah dan eksistensi negara Yahudi. Para pemimpin Zionis—dari Theodor Herzl hingga David Ben-Gurion—berulang kali menegaskan bahwa tanpa kendali atas sumber air, pemukiman dan migrasi Yahudi ke “Tanah yang Dijanjikan” tidak mungkin terwujud.
Dalam Kongres Zionis di Basel (1897) dan perundingan Perjanjian Perdamaian Paris (1919), delegasi Zionis menuntut agar sungai Yordan, Yarmouk, dan bahkan Litani di Lebanon dimasukkan ke dalam wilayah kekuasaan mereka. Dalam pandangan ideologis Zionis, air bukan hanya sumber alam—tapi bagian dari identitas nasional dan alat dominasi politik.
Proyek Kolonial: Dari Mandat Inggris hingga Pendudukan 1967
Selama masa Mandat Inggris atas Palestina, infrastruktur pengelolaan air secara bertahap dialihkan ke tangan perusahaan dan lembaga Zionis. Proyek-proyek seperti “Rutenberg Project” (1927) dan “Ionides Plan” (1939) merupakan langkah awal untuk memindahkan aliran air dari wilayah Arab ke permukiman Yahudi.
Setelah berdirinya negara Israel pada 1948, rezim Zionis menerapkan Undang-Undang Nasionalisasi Air, yang menyatakan bahwa seluruh sumber air menjadi milik negara, dan kepemilikan pribadi atas sumber air dilarang. Pada 1964, rezim ini membangun Pusat Air Nasional yang berfungsi untuk mengalirkan air dari Danau Tiberias (Galilea) ke Padang Gurun Negev dan permukiman di wilayah selatan. Langkah ini menyebabkan aliran Sungai Yordan turun menjadi kurang dari 10 persen dari volume historisnya.
Perang Juni 1967 menjadi titik balik penguasaan total atas air Palestina. Dengan menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan, rezim Zionis mengambil alih kendali atas semua akuifer penting milik Palestina.
Instrumen Hukum dan Militer untuk Menguasai Air
Sejak 1967, Israel mengeluarkan serangkaian perintah militer untuk membatasi akses warga Palestina terhadap sumber air.
- Perintah Militer 92 (1967) memberikan seluruh kewenangan atas sumber air kepada satu perwira militer Israel.
- Perintah 158 (1967) melarang penggalian sumur baru tanpa izin militer.
- Perintah 291 (1967) secara hukum mengalihkan kepemilikan semua sumber air kepada rezim pendudukan.
Aturan-aturan ini menghapus sepenuhnya kedaulatan Palestina dalam mengelola air, dan menciptakan ketergantungan penuh pada perusahaan air Israel “Mekorot”, yang kini memonopoli distribusi air di wilayah pendudukan.
Penjarahan Sumber Air dan Ketimpangan Struktural
Israel saat ini menguasai sekitar 85 persen dari seluruh sumber air bersama yang seharusnya juga menjadi hak Palestina. Rakyat Palestina hanya mendapat sekitar 13–15 persen.
Konsumsi air per kapita per hari:
Warga Israel: 240–300 liter
Warga Palestina di Tepi Barat: 70–80 liter
Warga Gaza: kurang dari 5 liter, jauh di bawah standar WHO (100 liter)
Sementara para pemukim Yahudi menikmati kolam renang pribadi dan lahan pertanian yang diairi, banyak desa Palestina tidak memiliki jaringan air sama sekali dan terpaksa membeli air dengan harga mahal dari truk tangki.
Krisis Lingkungan dan Penghancuran Infrastruktur
Perubahan iklim, kenaikan suhu, dan penurunan curah hujan tahunan—yang diperkirakan mencapai 30 persen hingga akhir abad ini—semakin memperparah kondisi. Meskipun Israel telah mengembangkan teknologi desalinasi (penyulingan air laut) dan daur ulang air limbah, mereka tetap sangat bergantung pada air dari wilayah pendudukan.
Di Gaza, perang yang berulang dan pemboman terhadap infrastruktur air sejak 2023 telah menghancurkan lebih dari 85 persen jaringan pasokan air. Menurut laporan PBB (2025), sebanyak 96 persen penduduk Gaza mengalami krisis air akut, dan 90 persen tidak memiliki akses ke air minum layak. Situasi ini telah berubah menjadi bencana kemanusiaan besar-besaran.
Kesimpulan
Israel telah berhasil mengubah air dari sumber kehidupan menjadi senjata kekuasaan.
Penguasaan atas sumber air Palestina, pemiskinan komunitas lokal, dan kontrol sosial-ekonomi melalui krisis air buatan, menjadi inti dari kebijakan kolonialnya.
Klaim Netanyahu tentang “manajemen sukses kekeringan” hanyalah selubung propaganda untuk menutupi perampasan air dari tanah Palestina. Solusi sejati hanya bisa terwujud melalui keadilan air, yaitu dengan mengakhiri pendudukan, mendistribusikan sumber air secara adil, dan mengakui hak asasi rakyat Palestina atas sumber daya mereka sendiri.
Tanggung Jawab Dunia dan Kebuntuan Oslo
Diamnya komunitas internasional terhadap kebijakan ini pada dasarnya memberikan legitimasi terhadap penjajahan air.
Perjanjian Oslo (1993–1995) awalnya dimaksudkan untuk menciptakan mekanisme pengelolaan bersama sumber air. Namun, dalam praktiknya, Israel menggunakan hak veto di dalam Komite Bersama Air (Joint Water Committee) untuk menghentikan semua proyek Palestina.
Akibatnya, hak rakyat Palestina atas akuifer timur, utara, dan barat Tepi Barat tidak pernah terpenuhi. Ketergantungan mereka pada impor air dari perusahaan Israel “Mekorot” masih terus berlanjut hingga hari ini.
Dengan menguasai air, Israel tidak hanya mengendalikan tanah dan pertanian, tetapi juga masa depan politik dan kehidupan sehari-hari jutaan rakyat Palestina. Air telah menjadi alat dominasi yang sunyi, namun paling efektif dalam mempertahankan pendudukan—sebuah bentuk kolonialisme modern yang tak lagi membutuhkan senjata, karena air itu sendiri telah menjadi senjata paling ampuh. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












