BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah, meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait jumlah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang beredar di beberapa kalangan. Ia menegaskan bahwa jumlah mesin ADM yang dimiliki Pemkab Kutim saat ini adalah empat unit, bukan 139 unit.
Klarifikasi ini disampaikan Jumeah untuk menjawab pertanyaan mengenai target dan realisasi fasilitas pelayanan publik tersebut. Menurutnya, angka 139 yang sering disebut-sebut bukanlah jumlah mesin, melainkan jumlah desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
“Tidak ada itu 139 unit mesin. Itu salah persepsi. Angka 139 itu adalah jumlah desa di Kutim. Jika ditambah dengan dua kelurahan, totalnya menjadi 141 wilayah administrasi. Kalau mesin ADM-nya, realisasinya baru empat unit,” tegas Jumeah pada awak media baru-baru ini.
Jumeah menjelaskan bahwa pengadaan mesin ADM ini merupakan bagian dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk memodernisasi layanan publik. Mengingat harga unit yang cukup mahal dan kebutuhan infrastruktur pendukung yang spesifik, pengadaannya dilakukan secara bertahap dan ditempatkan di titik-titik prioritas dengan populasi padat.
Keempat unit tersebut ditempatkan di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Bengalon. “Jadi hitungannya bukan satu desa satu mesin. Itu anggaran yang sangat besar. Kita tempatkan di kecamatan strategis untuk memudahkan akses warga sekitarnya,” paparnya pada awak media baru-baru ini.
Meski jumlahnya terbatas, Jumeah memastikan bahwa pelayanan manual dan semi-digital di kantor-kantor kecamatan lain tetap berjalan optimal. Mesin ADM hanyalah salah satu opsi tambahan untuk memecah antrean, bukan satu-satunya tumpuan pelayanan. Disdukcapil terus berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada agar target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh desa di Kutim dapat tercapai. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














