Search

KPK: Penanganan Kasus Pengadaan Mesin EDC Dukung Reformasi Sektor Keuangan Nasional

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank milik negara pada periode 2020–2024 justru memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan sektor keuangan dan ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (30/6), sebagai respons terhadap berbagai anggapan miring yang menilai bahwa penyidikan kasus tersebut bisa menghambat laju perekonomian Indonesia.

Menurut Budi, langkah hukum yang diambil KPK terhadap kasus ini bukan hanya berfungsi sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih luas. Ia menambahkan bahwa proses penanganan perkara dapat menjadi momentum untuk melakukan mitigasi risiko, pencegahan, dan perbaikan sistem, terutama dalam sektor-sektor strategis seperti keuangan. Dengan demikian, ruang-ruang yang rawan terhadap praktik korupsi dapat diminimalisir atau bahkan ditutup sepenuhnya.

Lebih lanjut, KPK memastikan bahwa seluruh proses penyidikan kasus ini berjalan sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang tertuang dalam Astacita, yaitu delapan cita-cita strategis pembangunan nasional. KPK menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam kasus pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mendukung kebijakan nasional yang bersih dan transparan.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK menggeledah dua lokasi penting pada 26 Juni 2025, yaitu Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan satu lokasi lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Di hari yang sama, KPK juga mengumumkan dimulainya penyidikan baru dalam kasus ini. Salah satu langkah yang telah diambil adalah pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harjo, yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengumumkan pada 30 Juni 2025 bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pencekalan terhadap 13 orang yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut. Namun, identitas para pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena alasan kepentingan penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengadaan perangkat teknologi yang berkaitan erat dengan sistem transaksi perbankan nasional. Dengan proses penyidikan yang terus berlanjut, publik diharapkan dapat memahami bahwa langkah KPK merupakan bagian dari upaya membangun sistem keuangan negara yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)

Sumber : ANTARA
Editor : M.Anshori

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA