BERITAALTERNATIF.COM – Dilansir dari Mehr News pada Selasa (5/8/2025), di tengah beredarnya gambar memilukan tentang kondisi anak-anak Gaza, di mana ribuan di antaranya menderita kelaparan dan penyakit, tim intelijen dan keamanan Amerika Serikat serta rezim Zionis kembali menyiapkan konspirasi baru terhadap Gaza. Usulan dari kelompok yang disebut “Yayasan Kemanusiaan Gaza” (GHF) untuk memindahkan para pengungsi Palestina ke pulau Siprus adalah salah satunya.
Yayasan ini, yang inti organisasinya terdiri dari perwira kedua badan intelijen Mossad dan CIA, menyebutkan bahwa dalam kerangka proyek senilai 2 miliar dolar untuk penampungan “sementara” pengungsi Palestina selama proses rekonstruksi Gaza, Siprus dapat dipertimbangkan sebagai “zona transit kemanusiaan.”
Meskipun yayasan tersebut membantah hal ini, kantor berita Reuters dalam laporan khusus menyebutkan bahwa ide ini memang telah diajukan, dengan tujuan utama mencari “alternatif untuk menghilangkan kendali Hamas atas populasi Gaza,” yakni memisahkan rakyat Palestina dari generasi pejuang mereka. Washington Post juga melaporkan bahwa yayasan tersebut bahkan telah melakukan negosiasi terkait pembangunan kompleks perumahan untuk warga sipil Palestina.
Berita ini mengingatkan pada pernyataan Donald Trump pada 4 Februari lalu, ketika ia secara terbuka mengatakan bahwa Amerika Serikat berupaya memukimkan kembali 2,3 juta penduduk Palestina ke tempat lain, agar wilayah yang dilanda perang ini dapat “dikendalikan” dan dibangun kembali.
Terlepas dari rencana tersembunyi di balik usulan ini untuk menyerang identitas dan struktur demografi Gaza, bahkan analis Amerika sendiri menganggapnya berbahaya. Michael Rubin, anggota senior American Enterprise Institute, memperingatkan soal perilaku tak terduga Trump dan menulis: “Siprus memiliki sejarah panjang sebagai pusat bantuan kemanusiaan, tetapi harus menolak setiap tekanan Washington untuk menampung pengungsi Palestina, bahkan secara sementara. Ekonomi Siprus bergantung pada pariwisata. Jika warga Palestina yang menganggur atau setengah menganggur mulai mengganggu perempuan, anak perempuan, dan wisatawan, hal itu akan merusak citra jangka panjang Siprus, dan serangan individu oleh warga Palestina terhadap wisatawan Israel, Amerika, atau Eropa akan menjadi bencana bagi industri pariwisata.”
Saat ini, banyak analis Amerika dan Eropa secara terbuka menyatakan bahwa warga sipil Gaza, khususnya perempuan dan anak-anak, secara sengaja ditempatkan dalam situasi berbahaya dan menjadi target kejahatan perang oleh militer di bawah komando Netanyahu.
Isu Siprus Lebih dari Sekadar Pengungsi Gaza
Upaya rezim Zionis memperluas hubungan keamanan dan militer dengan Siprus dan Yunani merupakan bagian dari strategi jangka panjang mereka untuk memanfaatkan posisi geopolitik pulau Siprus, sekaligus merencanakan eksploitasi sepihak sumber energi di timur Laut Mediterania.
Majalah Jewish Hellenic di Washington mencatat bahwa perhatian Netanyahu pada Siprus mengingatkan pada sejarah lama komunitas Yahudi yang melarikan diri dari Eropa dan menggunakan Siprus sebagai tempat persembunyian dan jalur aman. Kini, rezim Zionis berencana menggunakan alasan rekonstruksi Gaza untuk mengekstradisi sebagian warganya ke Siprus dan membuat mereka tinggal di sana secara permanen.
Padahal, bahkan sebelum perang dan kelaparan, Gaza sudah digambarkan oleh analis Barat sebagai “penjara terbuka terbesar di dunia.” Kini pun, jika warga tidak terkena tembakan sniper atau serangan militer Zionis, mereka masih bisa bertahan di tanah air mereka yang keras itu dan membangunnya kembali.
Pengasingan Paksa dalam Bungkus Kemanusiaan
Dorongan agar rakyat Palestina meninggalkan tanah air mereka sudah berlangsung sejak lama. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tokoh garis keras rezim Zionis seperti Menteri Keamanan Dalam Negeri Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich paling sering mengulang gagasan ini.
Ben Gvir berulang kali menyatakan bahwa migrasi warga Gaza adalah “kebutuhan keamanan” dan dengan kepergian mereka, perang akan berakhir. Sementara itu, Smotrich menyebut bahwa Netanyahu sendiri, bersama tim penasihatnya, sedang mengkaji rencana memindahkan warga Gaza ke negara mana pun yang bersedia menerima mereka. Namun, tidak hanya rakyat Gaza dan pejuang Palestina yang menolak ide ini—pengamat internasional pun menganggapnya sebagai retorika yang pada dasarnya bertujuan melakukan pengasingan paksa.
Dalam rencana kelompok GHF, hanya sebagian kecil warga Gaza yang akan diizinkan tetap tinggal di wilayahnya, sementara sebagian besar akan dipindahkan ke enam kamp besar di Siprus dan Mesir. Sejarah menunjukkan bahwa pengasingan semacam ini pada akhirnya berubah menjadi pemukiman permanen, seperti yang terjadi pada pengungsi Palestina di Lebanon, Yordania, dan Suriah, di mana mereka tidak pernah benar-benar bisa kembali ke tanah air dengan aman.
50 Tahun Pengasingan Palestina
Data dan laporan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2023, terdapat sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina yang tersebar di Yordania, Lebanon, Suriah, dan wilayah lainnya. Data ini hanya berdasarkan pendaftaran sukarela, sehingga jumlah sebenarnya mungkin lebih besar.
Laporan UNRWA No. 163 pada Mei 2025 mencatat bahwa setidaknya 1,9 juta orang—sekitar 90% populasi Gaza—telah mengungsi beberapa kali hanya dalam satu bulan konflik. Human Rights Watch menyebut pengungsian ini “luas, sistematis, dan setara dengan pengasingan paksa,” yang menurut Statuta Roma merupakan kejahatan perang.
Pengungsian 1,9 juta orang selama perang Gaza merupakan salah satu perpindahan penduduk internal terbesar dalam sejarah modern, yang mencerminkan penderitaan warga tanpa akses layanan darurat dan infrastruktur dasar.
Pemerintah Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Otoritas Palestina telah mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyebut semua rencana pemindahan tersebut sebagai “pelanggaran hukum internasional” dan setara dengan pembersihan etnis. Aktivis HAM memperingatkan bahwa pengasingan paksa mengancam untuk mencabut rakyat Palestina dari tanah leluhur mereka, menghancurkan jaringan sosial, dan melanggar hak untuk kembali sesuai Resolusi 194 Majelis Umum PBB. (*)
Editor: Ufqil Mubin












